Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Ranmor Knalpot Racing Diamankan
Puluhan Ranmor knalpot racing Diamankan saat saat razia balap liar.
Padangpanjang, rakyatsumbar.id – Polres Padangpanjang berhasil menjaring 26 unit kendaraan bermotor (Ranmor) berbagai merek yang menggunakan knalpot Brong saat patroli dalam menindak balap liar di pusat kota Padangpanjang, Sabtu (4 /2/2023) malam.
Kapolres Padangpanjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan, kegiatan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan aksi balapan liar pada malam minggu yang sangat banyak menuai pengaduan dari masyarakat.
“Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut di jaring di sepanjang jalan sudirman sampai Simpang Hasiba, dan Ke 26 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Padangpanjang,” katanya.
Aldy menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot Brong tersebut kerap kali menganggu aktivitas masyarakat.
Ini lantaran aksi ugal-ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan dari depan Bank BRI jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba dengan titik kumpul mereka di halaman Mesjid Muhammadiyah.
“Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna Knalpot Brong dan racing lainnya, karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ungkapnya. (ned)