Padang, rakyatsumbar.id – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang akan memanggil tiga pemilik kafe, karena kemungkinan melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. “Ketiga kafe itu adalah Tara…
tiga kafe langgar prokes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.