Utama  

Padang, rakyatsumbar.id – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang akan memanggil tiga pemilik kafe, karena kemungkinan melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. “Ketiga kafe itu adalah Tara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.