Padangpariaman, rakyatsumbar.id – Mengirim paket berisikan 1,5 kilogram narkotika jenis ganja di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polres Padangpariaman di Solok, Selasa (6/5/2025). Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad…
Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.