HEADLINE  

Padangpariaman, rakyatsumbar.id –  Mengirim paket berisikan 1,5 kilogram narkotika jenis ganja di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polres Padangpariaman di Solok, Selasa (6/5/2025). Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.