Padang, rakyatsumbar.id — Bank Indonesia (BI) mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat tidak menolak transaksi menggunakan uang rupiah logam, sebab uang tersebut adalah alat pembayaran yang sah. “Tidak boleh tolak uang…
Jangan Tolak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.