Utama  

Bukittinggi, rakyatsumbar.id– Kapolda Sumbar, Irjenpol Teddy Minahasa, memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram di Mapolres Bukittinggi, Rabu, (15/6) siang. Puluhan narkotika jenis golongan satu itu merupakan hasil penyitaan dari 8…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.