HUKUM  

Padang, rakyatsumbar.id– Satpol PP Padang memanggil pemilik Flambo Kafe dan Resto, di kawasan Flamboyan Kota Padang. Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). “Pemiliknya mengaku kepada PPNS Satpol PP…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.