Padang, rakyatsumbar.id — Pihak kepolisian akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024. Pengusaha angkutan barang yang melanggar aturan itu akan kena sanksi. “Pembatasan terhadap…
dirlantas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.