07/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sumbar Tetap Terapkan Prokes Ketat dan Tegas di 2021

Sumbar Tetap Terapkan Prokes Ketat dan Tegas di 2021

Padang, rakyatsumbar.id — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan tahun 2021 penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap dilakukan secara ketat dan tegas. Keamanan dan protokol kesehatan harus menjadi prioritas dan dipatuhi masyarakat agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Maka perlu ada aturan yang tegas, seperti Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk dapat dipatuhi masyarakat,” kata Irwan Prayitno saat memimpin apel gabungan perdana awal Tahun 2021 di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/1/2021) di halaman Kantor Gubernur.

Ia mengatakan, untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 Pemprov Sumbar sebelumnya telah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru dan menutup tempat-tempat objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021.

“Alhamdulillah tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Sumbar seusai masa libur akhir tahun. Pandemi Covid-19 berdampak pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan dan ekonomi, namun tetap saya tegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (mul/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.