Selamat, 426 PPPK Pemko Padang Terima SK
Wako Hendri Septa berfoto bersama beberapa PPPK usai menerima SK.
Padang, rakyatsumbar.id – Sebanyak 426 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemko Padang.
Mereka merupakan formasi penerimaan tahun 2021, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (7/7/2022) pagi.
Penyerahan SK PPPK khusus guru tersebut di lakukan secara simbolis oleh Walikota Padang Hendri Septa di Palanta Kediaman Resmi Walikota Padang.
Hadir mendampingi Walikota saat itu Sekda Andree Algamar beserta Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BKPSDM Arfian dan Kepala Disdikbud Habibul Fuadi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, kita mengucapkan selamat kepada 426 orang PPPK tenaga guru yang menerima SK pengangkatan hari ini.”
“Selamat menjadi bagian dari ASN, mari berkiprah dan berkarir di Pemko Padang,” ucap Wako dalam sambutan dan arahannya.
Menurut Wako, menjadi PPPK tersebut harus di syukuri. Cara mensyukurinya tentu dengan cara bekerja dan beribadah dengan giat.
“Mari kita tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.”
“Teruslah belajar mengembangkan potensi diri, karena tugas dan tanggungjawab yang kita emban ke depan akan semakin berat,” imbaunya.
Akan Ada Evaluasi Perpanjangan Kontrak
Pada saat yang sama Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menjelaskan, PPPK tersebut di angkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
“Pada masa perjanjian kerja saat ini Pemko Padang memberikan jangka waktu maksimal lima tahun.”
“Untuk perpanjangannya nanti harus melalui evaluasi atau penilaian kinerja dan perilaku, serta berdasarkan kebutuhan organisasi.”
“Apabila hasil evaluasi bernilai minimal baik maka perjanjian kerja PPPK dapat di perpanjang,” jelasnya.
Lebih jauh Arfian menerangkan, terkait proses penerimaan CASN Pemko Padang melalui jalur PPPK tenaga guru formasi tahun 2021 tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi.
“Mereka para PPPK yang menerima SK pengangkatan kali ini telah melalui serangkaian seleksi secara ketat.
“Ujian seleksi kompetensi dengan berbasis CAT-UNBK,” terangnya. (david/ri)