26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Rutan Padangpanjang Bertekad Raih Predikat WBK/ WBBM

Rutan Padangpanjang Bertekad Raih Predikat WBK/ WBBM

Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan bersama Forkopinda, Pimpinan Kauman Muhammadiyah dan GM Harian Rakyat Sumbar Firdaus usai pencanangan WBK/WBBM

Padangpanjang, rakyatsumbar.id– Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan, A.Md.IP,SH,MM bertekad, Rutan yang dipimpinnya bisa mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu juga menjadi contoh bagi rutan lain, tidak hanya di Sumatera Barat, tapi juga di tingkat nasional.

“Hari ini kita lakukan Deklarasi Janji Kinerja bagi seluruh petugas rutan. Ini bertujuan untuk menguatkan SDM petugas, agar bisa bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik,” katanya saat pencanangan WBK/WBBM dan deklarasi janji kinerja, Kamis (25/02/2021) di Rutan Kelas IIB.

Dijelaskannya, pencanangan dan deklarasi ini untuk mewujudkan good governance kepada pemerintahan, kepada masyarakat, dan juga kepada objek-objek pembinaan. “Terutama kepada warga binaan pemasyarakatan di rutan ini,” jelasnya.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Iriansyah Tanjung yang hadir mewakili walikota menyebutkan, pembangunan zona integritas sudah dianggap sebagai role model reformasi birokrasi. Ini wujud penegakan integritas dan pelayanan berkualitas yang menjadi aset penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan.

Ditambahkannya, pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi dan birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik, serta memudahkan dan mendekatkan kepada masyarakat.

“Dengan semakin banyaknya instansi yang melaksanakan deklarasi zona integritas menuju WBK/WBBM, tentunya menjadi angin segar bagi birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi,” tuturnya.

Selain melakukan pencanganan Zona Integritas WBK/WBBM, Rutan Kelas IIB Padangpanjang juga melakukan penandatangan MoU dengan Harian Umum Rakyat Sumbar dan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padangpanjang.

“Kita juga menggandeng media massa dalam mendukung publikasi dan pengawasan. Sehingga, masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Padangpanjang, termasuk kritikan terhadap kinerja lembaga kita,” sebut Alumni AKIP 43 itu.

Khusus dengan MoU Muhammadiyah, lanjutnya, melakukan kerjasama berupa mendatangkan guru untuk mengaji bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kegiatan pondok pesantren mini. Nantinya, setiap warga binaan yang selesai menjalani hukuman, sudah dibekali dengan ilmu agama.

“Karena WBP disini rata-rata beragama Islam, sehingga mereka wajib melaksanakan ibadah seperti Shalat 5 waktu, tadarus dan tahlilan. Kegiatan ibadah mereka, akan menjadi salah satu syarat penilaian dalam pengajuan remisi dan PB,” sebutnya. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.