rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Positif Covid-19 Melonjak, Cluster di Tempat Kerja Bermunculan

Positif Covid-19 Melonjak, Cluster di Tempat Kerja Bermunculan

Gubernur Sumbar Wajibkan ASN dari Luar Daerah Test Swab

Padang, rakyatsumbar.id–Dalam tiga hari terakhir terjadi peningkatan angka penambahan positif Covid-19 di Sumbar. Tanggal 29 Juli bertambah 16 orang, 30 Juli menjadi 17 orang, dan pada Jumat 31 Juli bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha naik menjadi 41 orang.

Penambahan warga Sumbar yang terinfeksi virus Covid-19 ini mendapat perhatian serius Gubernur Irwan Prayitno. Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN.

“Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus,” jelas Irwan dalam instruksi tertulisnya kepada seluruh kepala OPD Pemprov Sumbar, Jumat (31/07/2020).

“Beberapa daerah juga berubah status dari hijau jadi kuning atau orange. Kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan,” tambahnya.

Saat ini Provinsi Sumbar dari 19 Kabupaten/ Kota setelah 20 Minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, terdapat 3 daerah di zona orange, Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kota Padang

Zona Kuning, 12 daerah yakninya Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara zona Hijau 4 daerah, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.

“Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan,” tegasnya.

Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Untuk itu ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.

“Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR dilarang masuk kantor,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar Covid-19 berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR.

“Tes ini gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya,” pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di group WA SKPD Provinsi Sumbar.

Menurutnya, hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat.

“Kita punya kekuatan Lab yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggi hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu,” tegas Gubernur Irwan

Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali.

“Swab dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar,” pungkasnya. (rel/mul)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *