Polsek Lubukbegalung Bubarkan Lomba Pancing
Antisipasi Covid-19, Imbau Warga Patuhi Maklumat Kapolri
Padang, Rakyat Sumbar – Polisi membubarkan lomba memancing, di Aliran Sungai Jirak Pampangan, Keluarahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
“Kita telah membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas berkumpul di luar rumah yang mengikuti lomba memancing,” kata Kapolsek Lubukbegalung, AKP Andi Parningotan.
Ia melanjutkan, lomba memancing tersebut dapat dibubarkan oleh personel Polri secara persuasif dan humanis, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini.
“Anggota di lapangan membubarkan lomba tersebut dengan menggunakan pengeras suara, termasuk juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan lomba memancing,” ucap Andi.
Masih kata Andi, pihaknya juga berkoordinasi dengan penyelenggara lomba memancing tersebut. Mereka diingat tidak melakukan hal yang sama, karena situasi tidak memungkinkan saat ini.
“Kita juga menyampaikan maklumat Kapolri, imbauan Kapolresta Padang dan Surat dari Wali Kota Padang supaya tidak berkumpul dan beraktivitas yang mendatangkan keramaian untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19,” bebernya.
Ia menjelaskan, setelah dibubarkan, seluruh peserta lomba memancing sudah dapat mebubarkan diri dan di minta kembali ke rumah masing-masing, dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kita telah mengimbau kepada masyarakat yang sedang memancing untuk menghentikan kegiatannya dan kembali kerumah masing-masing. Mereka membubarkan diri setelah dinasehati,” ungkap Andi. (byr)