16/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Politisi PAN: Untuk “Dudukan” Wawako Padang Harus Melalui Musyawarah

Politisi PAN: Untuk “Dudukan” Wawako Padang Harus Melalui Musyawarah

Ilustrasi (Pos Metro Padang)

Padang, rakyatsumbar.id – Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Amril Amin menyebut sah-sah saja DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang mengusung nama Hendri Susanto sebagai calon Wakil Walikota Padang.

Pencalonan ini untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2023.

Apalagi DPD PKS telah mengusulkan Hendri Susanto sebagai calon wakil walikota Padang yang tertuang dalam surat DPD PKS Kota Padang Nomor 135/K/AC.11-PKS/1444, pada 8 Oktober 2022 lalu.

“Sah-sah saja PKS sebagai partai yang berkoalisi dengan PAN menyurati Walikota Padang Hendri Septa untuk menunjuk Hendri Susanto sebagai calon wakil walikota,” ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
“Tentu ini harus ada musyawarah dengan PAN, apalagi PAN telah menunjuk Ekos Albar sebagai bakal calon Wawako Padang,” ucap Amril Amin.
Lebih lanjut, wakil ketua DPRD Kota Padang ini menjelaskan, untuk menduduki posisi wawako Padang harus ada musyawarah secara bersama.
Setelah itu baru ke DPRD Kota Padang, dan Gubernur Sumbar tentang calon yang tepat.
“Walau PKS mengklaim telah empat kali menyurati DPD PAN Kota Padang, kami tidak pernah menerima dan membaca surat undangan silaturrahmi tersebut,” jelasnya.
“Lebih baik tanyakan langsung kepada Walikota Padang tentang surat undangan tersebut. Entah suratnya sudah sampai, atau tidak, yang jelas kita tidak pernah membaca surat undangan tersebut,” sambung Amril Amin.
Ia memastikan, pihaknya belum dilibatkan Walikota Padang untuk membahas tentang kekosongan wakil walikota.

Tunggu Hingga 2024

Sementara itu, Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo saat di konfirmasi soal hal ini lewat pesan WhatsApp mengatakan, agar semua pihak menunggu hingga 2024 terkait pengajuannya Cawawako.
“Kita telah hampir setahun menanti. jangan cari alasan dan saya sering juga menanyakan ke PKS. Mereka menjawab, belum ada kadernya yang berani maju jadi calon wawako,” paparnya.
Terpisah, Anggota DPRD Padang dari Fraksi Demokrat Surya Jupri Bitel, mendesak walikota untuk menindaklanjuti persyaratan kedua partai pengusung calon wawako Padang.
Apalagi, jabatan wawako saat ini sangat butuh wakil untuk melengkapi manajemen eksekutif di pemerintahan.
“Jika usulan kedua partai ini sudah mendapat respons oleh walikota, tentunya kita di DPRD akan segera membentuk panitia seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ulasnya.
“Jadi, semakin cepat walikota bertindak maka semakin cepat pula kita membentuk panitianya” ujar Bitel.
Ia menilai, dengan hadirnya sosok Wawako, bertujuan untuk menghindari penilaian masyarakat mengenai sistem kepemimpinan dan progres dari walikota.

PAN Jangan Diam Saja

Terpisah, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani meminta kepada Hendri Septa selaku ketua DPD PAN merespon surat yang masuk dari DPD PKS Padang terkait nama Cawawako.
“Kita ingin Wako selaku pimpinan partai sikapi segera. Sebab ini adalah kepentingan Padang ke depannya,” ujarnya.
Ia mempertanyakan sikap Hendri Septa sebagai Wako Padang tentang hal ini.  DPRD Padang baru bisa bertindak, jika surat dari ke dua parpol telah masuk.
” DPRD sipatnya menanti. Apabila Wako tidak masukkan surat, apa yang mau di proses,” ucap kader Gerindra ini.
Syafrial Kani menekankan, DPRD Padang tidak pernah menghambat jalannya proses pemilihan kursi wawako Padang yang kosong.
“Seluruh anggota DPRD Kota Padang mendorong sejak lama agar PAN dan PKS head to head membicarakan pengisian kursi Wawako.
“Hentikan kepentingan politik dan utamakan warga Padang. Jika PKS sudah ada nama, PAN jangan diam saja,” tegasnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.