19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan di Kinali

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan di Kinali

Kepolisian Resor Pasaman Barat, menyelidiki kematian dua orang warga di Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kamis (26/10) dini hari.


Pasaman Barat, rakyatsumbar.id -Keduanya ditemukan telah dalam keadaan meninggal dunia bersimbah darah, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Kedua korban,bernama Ali Juma (70) berjenis kelamin Wanita yang tinggal sendirian dan Safrial (50) berjenis kelamin laki-laki yang merupakan mantan menantu Ali Juma

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Murni (45) yang merupakan anak kandung Ali Juma, yang seperti biasa setiap pagi Ibunya membuka pintu rumah, namun saat itu korban Ali Juma tidak berada di rumah tersebut.

“Benar, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah, yang diduga menjadi korban pembunuhan,” ujar
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kapolsek Kinali AKP Aditialidarmran saat melakukan olah TKP, Kamis sore.

Dikatakan, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad wanita dan lelaki paruh baya di dalam sebuah rumah, personel Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat bersama personel Polsek Kinali langsung mendatangi lokasi yang berada di Kampung Lambah Bukik Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara Kecamatan Kinali.

Kapolres kembali menerangkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Murni (45 tahun) yang merupakan anak kandung dari korban Ali Juma, yang seperti biasa sekitar pukul 06.00 WIB, setiap pagi Ibunya membuka pintu rumah, namun saat itu korban Ali Juma tidak berada di rumah tersebut.

“Anak korban kemudian mencari tahu dan menemui neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Namun setibanya di rumah neneknya tersebut, korban Ali Juma (ibunya) tidak berada di rumah tersebut,” jelasnya.

Diterangkan, selanjutnya, Murni pergi ke rumah ibunya dan memanggil-manggil namun saat itu tidak ada yang menjawab. Kemudian Murni membuka jendela rumah dan melihat ke dalam rumah ada sosok manusia berada di dalam rumah tersebut dalam posisi tertelungkup.

Melihat kondisi tersebut, Murni berteriak minta tolong, kemudian saksi lainnya Banun (65 tahun) bersama saksi Bulkaini (53 tahun) mencoba masuk ke dalam rumah, sedangkan Banun masuk lewat pintu dapur dengan cara mendobrak pintu tersebut.

“Saat itu, lampu rumah dalam keadaan mati dan melihat sosok manusia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. Banun mengira korban adalah kakak kandungnya. Namun setelah ditelentangkan ternyata adalah korban Safrial merupakan mantan suami dari Murni yang sudah bercerai dua bulan yang lalu,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, setelah melihat korban Safrial ditemukan tidak bernyawa, saksi masuk ke dalam sebuah kamar di rumah tersebut dan melihat korban Ali Juma sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
“Diketahui, korban Ali Juma ini merupakan mantan mertua dari korban Safrial. Korban Ali Juma tinggal sendirian di rumah tersebut, sedangkan  Murni (anak korban Ali Juma) bertempat tinggal di samping rumah ibunya,” jelasnya.

Ditambahkan, pada saat melakukan olah TKP, kedua korban dalam keadaan meninggal dunia dan kaku, diperkirakan kejadian tersebut terjadi antara pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 dini hari, diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban Ali Juma dengan cara melewati atau memanjat dinding kamar mandi belakang rumah korban.

“Belum diketahui motif dari kejadian ini, Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi atas kejadian ini,” ucap Kapolres.

Saat ini kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Pasaman Barat untuk menjalani visum et repertum (VER) pemeriksaan luar guna mencari tahu penyebab kematian kedua korban, dan rencananya kedua korban ini juga akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus pembunuhan tersebut. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.