Padang,rakyatsumbar.id— Politeknik Negeri Padang (PNP) terus memperkuat kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan vokasi. Melalui Jurusan Akuntansi, PNP membekali guru-guru akuntansi SMK di Kota Pariaman dengan pemahaman terbaru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dikaitkan dengan praktik di dunia industri.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema “Peningkatan Kompetensi Guru Akuntansi SMK dalam Pembelajaran PPh Pasal 21 Berbasis Praktik Industri” yang digelar di SMK Negeri 2 Pariaman, Jumat (28/8) lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Akuntansi Kota Pariaman yang dipimpin Sri Rahayu.
PkM menjadi bagian dari komitmen PNP untuk terus membangun hubungan yang lebih erat dengan sekolah vokasi sekaligus membantu guru mengikuti perkembangan ilmu dan kebutuhan dunia kerja.
Tim PkM Jurusan Akuntansi PNP diketuai Desi Handayani, dengan anggota Rangga Putra Ananto, Zalida Afni, Alyani Atsarina, Welsi Haslina, Rahmah Nursyarifah Yanda, dan Azzilfa Durratul Hikmah.
Kegiatan diawali dengan pengenalan tim pengabdian dan Jurusan Akuntansi PNP kepada peserta. Selain memperkenalkan kompetensi yang dimiliki jurusan, sesi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan sekolah menengah kejuruan.
Untuk mengetahui tingkat pemahaman awal peserta, kegiatan dilanjutkan dengan pretest mengenai PPh Pasal 21. Setelah itu, para guru mendapatkan materi perpajakan yang disampaikan dengan pendekatan berbasis praktik industri.
Materi tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga diarahkan pada penerapan yang ditemui di dunia kerja. Pendekatan tersebut diharapkan membantu guru menghadirkan pembelajaran perpajakan yang lebih kontekstual sehingga siswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memiliki gambaran mengenai penerapannya ketika memasuki dunia industri.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para guru aktif mengajukan pertanyaan, mengklarifikasi berbagai persoalan perpajakan, sekaligus berbagi pengalaman dalam mengajarkan materi pajak kepada siswa.
Salah seorang guru akuntansi peserta, Erizal, S.Pd., MM., mengapresiasi materi yang diberikan karena sangat berkaitan dengan bidang yang selama ini diajarkannya.
“Materi ini tentu sangat membantu sekali pemahaman saya tentang pajak itu sendiri. Kebetulan saya mengajar pajak di SMK, sehingga materi yang diberikan sangat sesuai dengan bidang yang saya ajarkan,” ujarnya.
Erizal berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak sekolah.
Menurutnya, kegiatan PkM dari PNP sangat penting untuk membantu guru memperbarui pengetahuan sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai perkembangan bidang yang diampu.
“Harapannya, kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini dapat lebih sering dilakukan di sekolah-sekolah, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman guru sesuai bidang yang diampu,” tambahnya.
Apresiasi serupa disampaikan Sri Rahayu, SE., M.Pd.E., pimpinan MGMP Akuntansi Kota Pariaman. Ia menilai pembaruan pengetahuan perpajakan sangat dibutuhkan guru karena regulasi dan praktik perpajakan terus berkembang.
“Bagaimanapun, pajak itu perkembangannya selalu update setiap tahunnya. Kegiatan pengabdian masyarakat seperti ini akan menambah pengetahuan kami mengenai informasi-informasi terbaru tentang perpajakan,” ungkapnya.
Sri Rahayu berharap sinergi antara MGMP Akuntansi Kota Pariaman dan PNP dapat terus diperkuat. Ia juga berharap guru-guru di bawah MGMP lebih sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan peningkatan kompetensi yang digelar perguruan tinggi.
“Semoga kami dari pihak MGMP lebih sering dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Kami sangat membutuhkan informasi dan pengetahuan terbaru yang dapat mendukung pembelajaran di sekolah,” tuturnya.
Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, para peserta kembali mengikuti post-test setelah sesi materi dan diskusi berakhir. Hasilnya digunakan untuk melihat perkembangan pemahaman peserta setelah mendapatkan pembekalan mengenai PPh Pasal 21.
Melalui kegiatan tersebut, PNP tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan kepada para guru, tetapi juga mendorong agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam proses pembelajaran di kelas.
Pemahaman yang lebih aktual mengenai perpajakan dan pendekatan berbasis praktik industri diharapkan mampu membuat pembelajaran akuntansi semakin dekat dengan kebutuhan dunia kerja.
Bagi PNP, kolaborasi dengan MGMP Akuntansi Kota Pariaman menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan vokasi. Perguruan tinggi tidak hanya berperan menyiapkan mahasiswa, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan kapasitas guru sebagai ujung tombak pembentukan kompetensi siswa SMK.
Melalui PkM ini, Jurusan Akuntansi PNP kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah sekolah dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. (mul/*)





