27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PKL Pantai Padang Adukan Nasib ke DPRD Kota Padang

PKL Pantai Padang Adukan Nasib ke DPRD Kota Padang

Beberapa perwakilan PKL Pantai Padang adukan nasib mereka ke DPRD Padang, Rabu (12/08/2020).

Padang, Rakyat Sumbar– Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat, oleh Satpol PP Padang, Jumat (07/08/2020) lalu, beberapa perwakilan PKL mendatangi DPRD Kota Padang untuk mengadukan nasibnya karena tidak ada lokasi berdagang lagi. Rombongan PKL tersebut diterima oleh Mastirizal Aye selaku ketua dari Fraksi Gerindra Kota Padang, RAbu (12/08/2020).

Albert salah seorang pedagang yang juga ditertibkan meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk di carikan solusi, dan relokasi agar bisa berdagang kembali di sekitar Pantai Padang.

“Pada saat ini kita meminta bantuan DPRD Kota Padang untuk tempat berdagang. Jujur, pasca penertiban yang dilakukan satpol PP dan viralnya video pedagang dengan walikota Padang tersebut membuat saya tidak dapat melakukan usaha lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Albert menjelaskan juga keberadaan PKL yang berjualan di sekitar Pantai Padang, turut membantu pemerintah dalam hal menertibkan keamanan lingkungan.

“Keberadaan kami juga menertibkan lingkungan dari peluang kejahatan jambret dan begal. Selain itu, kami juga turut membersihkan lingkungan tempat kami berjualan agar disenangi oleh pengunjung Pantai Padang,” tambahnya.

Mastirizal Aye dalam kesempatan tersebut menjelaskan, permasalahannya adalah komunikasi dua arah antara pedagang dan pemerintah, yang pada saat itu adalah walikota Padang, tidak berjalan dengan baik.

“Sebenarnya, permasalahan yang terjadi adalah komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita dari DPRD Kota Padang akan membicarakan langkah terbaik kepada pemerintah agar PKL dapat berjualan kembali seperti biasanya. Beberapa opsi yang dapat dilakukan seperti, memberikan ruang dan tempat khusus PKL di sepanjang Pantai Padang,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Muzni Zen dalam kesempatan tersebut menambahkan, lokasi wisata seharusnya ada padagang di beberapa tempat. PKL harus diberikan ruang, antara satu PKL dengan PKL yang lain diberi jarak, sehingga kawasan wisata itu menjadi indah.

“Diberbagai tempat wisata ada PKL kok. Tetapi pada saat ini aturan untuk tidak berjualan di trotoar harus ditaati oleh masyarakat. Alhasil, pemerintah harus memberikan ruang dan tempat agar PKL masih tetap bisa berjualan. Pemerintah harus memikirkan itu, apalagi pada saat pademi seperti saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muzni Zen juga meminta pemko Padang agar berlaku adil. Tempat lain yang trotoarnya dibuat bagus oleh pemerintah, juga terdapat PKL.

“Jika ingin menertibkan PKL, tertibkan juga PKL yang memakai trotoar di tempat lain sebagi usaha berdagang. Selain itu, banyak trotoar dimanfaatkan sebagai tempat parkir mobil. Alhasil sangat mengganggu akses jalan kaki masyarakat,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.