rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Perumda Air Minum Tirta Serambi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif

Perumda Air Minum Tirta Serambi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi Kota Padangpanjang gelar sosialisasi Penyesuaian Tarif, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Padangpanjang Timur, Senin (11/12/2023).

Sosialisasi dengan Narasumber Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi Adrial A Barat,ST itu, dihadiri perangkat kelurahan di Kecamatan Padangpanjang Timur seperti Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan SK Gubernur Sumbar Nomor 500-616-2023 tentang penetapan besaran tarif  batas atas dan tarif batas bawah BUMD air minum kabupaten dan kota di Sumatera Barat,” kata Adrial A Bakar.

Peserta Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Tirta Serambi Padangpanjang

Disampaikannya, dalam penyesuaian tarif dasar tersebut, dibagi menjadi empat kategori. Pertama, kelompok sosial dengan besaran tarif Rp800 hingga Rp1.650 perkubiknya.

Selanjutnya, kelompok rumah tangga dengan Rp1.650 hingga Rp2.900 perkubiknya, kategori niaga antara Rp4.400 hingga 6.000 perkubik dan instansi pemerinah Rp3.500 perkubiknya.

“Untuk tarif sekolah, harganya turun Rp2.000 perkubiknya, untuk tarif masjid nasuk dalam kategori tarif sosial umum dan kenaikan harga untuk rumah tangga, niaga dan instansi pemerintah naik Rp100 hingga Rp600 perkubiknya,” jelas Adrial.

Adrial yang didampingi Kabag Adm dan Keuangan Al Hadi,ST tersebut juga menyampaikan, penyesuaian tarif yang dilakukan tersebut, juga bertujuan untuk perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Dimana, pelayanan tersebut meliputi pelayanan penyedian air melalui perpipaan, pelayanan melalui mobil tangki, pelayanan pemasangan sambungan baru dan pelayanan administrasi lainnya.

“Kita juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, berupa digitalisasi, baik itu tentang kerusakan saluran maupun peningkatan kapasitas air. Sehingga, inovasi yang dilakukan oleh Perumda Tirta Serambi juga mendapatkan penghargaan Bhumandala Award 2023 dan Anugerah KIPP dari Kemenpan RB,” urainya.

Adrial juga berharap kepada masyarakat, untuk menghubungi langsung kontak pengaduan Perumda Air Minum Tirta Serambi melalui WhatApp 08116682232 atau ke nomor (0752) 82232 maupun melalui media sosial Perumda Air Minum Tirta Serambi.

“Nanti, pengaduan dari masyarakat akan tercatat di seluruh bidang pelayanan maupun rentang waktu penyelesaiannya. Kalau masyarakat tidak melapor, tentu kami akan kesulitan untuk menganalisa kerusakan maupun gangguan yang terjadi,” harapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab tentang berbagai permasalahan dan kendala yang terjadi di masyarakat. Dimana, pihak kelurahan maupun Babinsa dan Babinkamtibmas, merupakan pihak yang lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (***)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *