Periksa Laporan Tahun 2023, Tim BPK Datangi Kota Solok
Solok,rakyatsumbar.id- Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyambut kedatangan tim audit dari BPK RI perwakilan provinsi Sumbar yang diketuai Meli Anggeraini di ruang rapat Balai Kota Solok, kemarin. Turut mendampingi Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemkot Solok.
Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan ini merupakan agenda tahun untuk mengaudit pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.
Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan selamat datang terhadap tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kota Solok. Menurutnya, pemerintah Kota Solok akan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
Dikatakannya, audit pendahuluan BPK RI Perwakilan Sumbar pada tahun anggaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Pelaksanaannya terhitung sudah mulai sejak 23 Januari 2024 kemarin.
“Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek dalam pemanfaatan anggaran daerah,” ujar Dhani.
Dhani meminta, agar seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim audit BPK RI. Audit pendahuluan atau interim juga menjadi pematangan dalam menyusun LKPD yang akan diberikan kepada BPK RI.
Ruang lingkup pemeriksaan oleh tim BPK RI meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa. Kemudian juga belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.
“Semoga proses pemeriksaan interim ini berjalan dengan baik. Harapannya, laporan keuangan Kota Solok pada tahun 2023 bisa kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
Tim Audit dari BPK RI perwakilan provinsi Sumbar yang diketuai Meli Anggeraini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahapan rutin sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat.
Pemeriksaan meliputi tentang keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan sampai akhir tahun 2023.
” Kami minta setiap kepala Organisasi perangkat daerah (OPD), menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya, ” sebut ketua tim pemeriksaan Interim BPK RI perwakilan Sumbar.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. Berikan kami suppor yang optimal agar bisa mendapatkan data yang jelas,” tambahnya .
“Kota Solok sudah 7 kali berturut-turut meraih Opini WTP, semoga Kota Solok dapat mempertahankan opini WTP,” tutupnya. (Well).