rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Penarikan Retribusi Parkir di Kota Padang Gunakan QRIS

Penarikan Retribusi Parkir di Kota Padang Gunakan QRIS

Pemko Padang luncurkan QRIS untuk pembayaran retrebusi parkir.

Padang, Rakyatsumbar.id-Pembayaran parkir di Kota Padang sekarang sudah dapat menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) atau QR Indonesia Standar.

Pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS diluncurkan secara resmi oleh Walikota Padang Hendri Septa di di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (28/12/2021).

Walikota Padang menyatakan, langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS ini menjadi bagian dari misi Pemko Padang.

Hal ini dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Padang. Disamping itu juga mencegah terjadi kebocoran dan penyelewengan dari uang retribusi parkir..

Lakukan Sosialisasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi.

“Ada 232 para pengontrak parkir di Kota Padang. Kita akan sosialisasikan ini secara bertahap kepada mereka. Kemudian tempat-tempat parkir akan diberi tanda seperti parkir di sini dapat dibayar menggunakan QRIS,” jelasnya.

Pembayaran parkir dengan metode parkir ini pihaknya menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang). (endang)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *