Utama  

Pemohon SIM di Padang Keluhkan Biaya Ujian Psikologi Rp200 Ribu

Padang, Rakyat Sumbar – Tingginya biaya ujian psikologi dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polresta Padang menjadi sorotan warga. Sejumlah pemohon SIM baru maupun perpanjangan mengeluhkan tarif yang mencapai Rp 200.000 per jenis SIM, yang dinilai memberatkan terutama ketika dibandingkan dengan biaya pembuatan SIM itu sendiri.

Pantauan Rakyat Sumbar dan saluran YouTube Ciloteh Wanipin pada Jumat (30/05/2026), sejumlah pemohon terlihat saling mengungkapkan keberatan mereka terhadap tingginya biaya tes psikologi ini. Selain besaran biaya, ada juga keluhan terkait monopoli pelaksanaan tes ini, yang hanya dikelola oleh satu lembaga psikologi tunggal. Untuk pembayaran tes psikologi yang mahal dan kurangnya pilihan lembaga, masyarakat berharap ada keterbukaan dan keterlibatan lembaga lain agar terjadi persaingan sehat yang dapat menurunkan biaya.

Salah satu warga Kota Padang, Wati, mengatakan, “Biaya tes psikologi dua ratus ribu rupiah itu menurut saya sangat mahal sekali, apalagi jika dibandingkan dengan biaya pembuatan SIM yang hanya ratusan ribu. Ini jelas memberatkan masyarakat, apalagi kondisi ekonomi sekarang sedang sulit.” Wati menambahkan harapannya agar pemerintah meninjau kembali aturan ini.

Begitu pula Joni, warga lainnya, menyampaikan, “Kami berharap pihak terkait bisa meninjau ulang atau bahkan menghapuskan tes psikologi dalam proses pembuatan SIM. Biaya ini terlalu tinggi dan seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.”

Kritikan dari masyarakat ini menjadi panggilan bagi aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut agar layanan publik seperti pengurusan SIM dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa beban biaya yang memberatkan.(fwi)