25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pemkab Sijunjung Siapkan Anggaran APBD Rp22 Miliar untuk BLT

Pemkab Sijunjung Siapkan Anggaran APBD Rp22 Miliar untuk BLT

Kadis Perikanan dan Pangan Kabupaten Sijunjung, Nizam Ul Muluk, saat memberikan keterangan terkait BLT dana APBD kepada masyarakat yang belum menerima bantuan yang bersumber dari anggaran lainnya.

Sijunjung, Rakyat Sumbar— Pemerintah Kabupaten Sijunjung, menganggarkan Rp22 miliar untuk membantu masyarakat terdampak Korona (Covid-19). Anggaran ini diperuntukan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran lainnya.

“Anggaran sebanyak itu untuk BLT yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Nizam Ul Muluk, kepada wartawan.

Ia melanjutkan, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, telah memberitahukan kepada Camat melalui surat tertulis, supaya walinagari dan masyarakat mengetahui syarat penerima, sehingga penyaluran BLT tepat sasaran.

“Bupati telah melayangkan surat kepada para camat, supaya penyaluran ini tidak tumpang tindih. Kita sebagai pengelola tidak menyalahi regulasi yang ada,” ujar Nizam.

Masih kata Nizam, penerima BLT APBD adalah kepala keluarg yang belum pernah menerima bantuan apapun, dari Kementerian Sosial (Kemensos) PKH, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sembako Murni, Bantuan Non DTKS, BLT Dana Desa, dan BLT Pemprov Sumbar.

“Calon KK Penerima BLT APBD wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh walinagari, dan dibuat secara sendiri sendiri, tidak secara kolektif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika ada perubahan kuota, pengurangan atau penambahan, maka walinagari wajib mengadakan Musrenbang Nagari Khusus dan membuat berita acara pengurangan atau penambahan.

“Musrenbang itu, hasilnya ditandatangani oleh walinagari Ketua BPN, Ketua KAN, Ketua LPM, para Wali Jorong, diketahui Camat berdasarkan data by name by address,” ungkapnya.

Selain itu sambung Nizam, hasil pendataan segera disampaikan kepada Camat, selanjutnya diteruskan ke Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, paling lambat pada Senin, 18 Mei 2020.

“Hasil pendataan yg dilaporkan Camat ke Dinas Pangan dan Perikanan, sesegeranya akan dirapatkan kembali oleh Tim Kabupaten untuk dilakukan perbaikan dan direvisi kembali,” ulasnya.

Ia mengakhiri, pihaknya akan stand by di kantor di Dinas Pangan dan Perikanan, jika ada Camat atau walinagari untuk memberikan fasilitasi dan layanan yang optimal demi keberhasilan dan kelancaran penyaluran BLT APBD ini.

“Ini yang perlu kita pahami secara bersama, sehingga masyarakat betul-betul terbantu dari dampak Covid-19 ini. Semoga Kabupaten Sijunjung makin maju dan kian jaya dan memperoleh berkah dari Allah SWT,” tegas Nizam Ul Muluk. (air)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.