Oknum Guru di Pesisir Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasusnya Sedang Diproses
Ilustrasi pelecehan seksual. (JPNN)
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id – Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap murid, seorang tenaga pengajar status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pesisir selatan diproses.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin mengatakan, pihaknya telah memproses seorang guru berstatus PNS berinisial “RL” atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Ya kami sedang proses,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin di Painan, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan informasi yang berkembang, pelecehan dilakukan terhadap salah seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu di luar aktivitas belajar mengajar.
Kejadian itu terjadi sekitar 2 bulan lalu, atau tepatnya pada November 2022 silam.
“Pelecehan itu informasinya dilakukan di luar jam sekolah,” ungkap salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Menurutnya, terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual tidak diberikan peluang dan harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apalagi yang bersangkutan ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, mestinya menyadari akan perbuatannya yang melawan hukum, ” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan. AKP. Hendra Yose via whatsapp menegaskan bahwasanya terhadap perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Berinisial “R” tersebut tengah dalam proses.
“itu telah kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulisnya singkat.(fdr)