rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » ODCB di Korong Surantiah akan Segera Diteliti

ODCB di Korong Surantiah akan Segera Diteliti

ODCD yang ditemukan di Korong Surantiah Nagari Lubuakaluang

Padangpariaman, rakyatsumbar.id–Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berlokasi di Korong Surantiah Nagari Lubuakalung, Kabupaten Padangpariaman.

Akan segera diteliti oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan Universitas Andalas (Unand).

Hal itu terungkap saat Sosialisasi Lanjutan terkait Penelitian Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya di Lokasi Tambang IUP OP Azman Korong Surantiah Nagari Lubuakalung, Kecamatan Lubukalung Kabupaten Padangpariaman,

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis di ruang Rapat Sekda Komplek Kantor Bupati Padangpariaman, Kamis (03/10/2024).

Rudy mengajak seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama mendukung penelitian yang akan dilakukan agar berjalan lancar.

Karena, katanya, hasil penelitian inilah nantinya yang akan dijadikan dasar pertimbangan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padangpariaman dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 untuk direkomendasikan atau tidaknya Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya.

“Saya berharap agar semua Stakeholder terkait bersama sama Kita mendukung atas Pelaksanaan Penelitian ini, tidak terkecuali dari pemegang IUP OP Azman agar lebih jelas statusnya,” katanya.

Lakukan Kerjasama

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman Anwar menjelaskan, untuk kegiatan penelitian ini pihaknya telah melaksanakan perjanjian kerjasama.

Antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Padangpariaman dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan Unand tanggal 20 September 2024 lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Ade Novalia,M.Pd juga menjelaskan, setelah melakukan penelitian lapangan nanti, tim peneliti akan menyusun laporan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padangpariaman.

Sebagai dasar dalam pengusulan pendaftaran Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024.

Datangkan Ahli Purbakala

Dia menambahkan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Padangpariaman yang terdiri dari 5 orang, diantaranya Ade Novalia, M.Pd selaku Ketua, Suhatman, S.Pd, M.Si selaku Wakil Ketua, Rahmat Gino Sea Games, S.T, M.T selaku Sekretaris, Dr. Al Busyra Fuadi, ST. M.Sc dan   Fauzan Amril, S.Hum, M.Hum sebagai Anggota.

Perwakilan dari LPPM Universitas Andalas Padang Prof.Dr. Herwandi, M.Hum memaparkan, terkait jadwal yang disepakati bersama tim peneliti diagendakan pada tanggal 8-9 Oktober 2024 dan metode apa saja yang akan dilakukan pada saat penelitian.

Adapun Tim Ahli yang terlibat dari Multi Disiplin Ilmu diantaranya Arkeolog Unand Prof. Dr. Herwandi, M.Hum selaku ketua, Arkeolog UGM Dr. Mahirta, Arkeolog Universitas Andalas Alfa Noranda, SS, MA, Tradisi Lisan Unand Dr.Khairil Anwar, M.Si, Antropolog Unand Prof. Dr. Erwin, M.Si.

Selanjutnya, Arkeolog UI Prof.Dr. R. Cecep Eka Permana, Biolog Unand Dr. Wilson Novarino, Ahli Hukum Universitas Andalas Prof.Dr. Kurnia Warman dan Ahli Geologi UGM Dr. Eng.Ir. Didit Hadi Barianto, S.T, M.Si, IPM.

Tampak hadir diantaranya perwakilan dari Polres Padangpariaman, Kodim 0308 Pariaman, Dinas LHPKPP, DPMPTP, Disparpora, Dinas Satpol PP dan Damkar, Bapelitbangda, Kabag Tata Kerjasama Pemerintahan Setdakab Padangpariaman, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat.

Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, LPPM Unand Padang, Camat Lubukalung, Ketua KAN, PJ Walinagari, Walikorong Surantiah, Pemilik Lahan Tambang IUP OP Azman dan Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya Padangpariaman. (ris)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *