MUI Sumbar : Patuhi Fatwa Beribadah di Rumah
Padang, Rakyat Sumbar—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar, tak henti-hentinya menghimbau umat Muslim untuk tetap beribadah di rumah saat pandemi virus corona Covid-19 masih.
Himbauan tersebut tentunya cukup beralasan, mengingat terus bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi positif Covid-19 di Sumbar.
Hingga Minggu 26 April data pantauan Covid-19 di Sumbar sudah menembus angka 102 orang positif, 7573 Orang Dengan Pemantauan dan 329 Pasien Dengan Pemantauan. Melihat grafik yang terus meningkat ini, tentunya berbagi upaya mesti dilakukan guna menekan penyebaran virus yang menjangkiti sebagian besar negara di dunia ini.
“Kita punya tanggung jawab bersama menekan penyebaran wabah virus korona tersebut. Salah satu upaya kita adalah dengan menghimbau umat muslim untuk beribadah salat berjamaah, Jumat dan Taraweh di rumah saja,” ujar Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Minggu (26/4).
Agar tidak semakin berkembang, MUI Sumbar beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Maklumat dan Tausiyah bernomor 003/MUI-SB/III/2020 yang mengimbau pelaksanaan salat Jumat ditiadakan sementara, dan diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
Gusrizal Gazahar menyebutkan, MUI mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing. Upaya ini adalah bentuk kepedulian kita dalam menekan penyebaran virus corona.
Para Dai, kata Guzrizal, diminta tidak melakukan kegiatan yang menghimpun banyak jemaah seperti kegiatan pengajian ataupun kegiatan yang dapat mendatangkan banyak orang di masjid ataupun musala, untuk sementara dihentikan, termasuk pelaksanaan ibadah salat taraweh berjamaah di rumah saja. MUI di setiap daerah juga diminta agar mengeluarkan maklumat khusus sesuai kondisi daerah masing-masing.
“Bukankah yang menganjurkan tersebut adalah para ulama yang sebelumnya memimpin umat Muslim beribadah di masjid. Sekarang pertanyaannya, Apakah mereka para ulama tidak rindu beribadah di masjid? Apakah mereka tidak rindu melantunkan ayat-ayat Alquran di rumah Allah?”
“Ulama tentunya melakukan analisa secara mendalam, terutama dari petunjuk-petunjuk yang telah dilakukan, dalil-dalil yang telah dipahami dengan cara yang ditunjukkan oleh Rosulullah yang diwarisi para sahabat dan dituliskan dan dijabarkan oleh para ulama terdahulu,” terang Buya Gusrizal.
Ketua MUI ini juga menyayangkan masih adanya sikap menyalahkan dan menyayangkan keputusan Ulama di media sosial, seolah-olah ulama memerintahkan kita melakukan hal yang buruk. Setelah mengkaji secara mendalam, inilah yang mesti dilakukan umat islam ini untuk sementara inilah keputusan untuk sementara waktu, bukan menutup masjid untuk selamanya, bukan menutup masjid menyebut nama-nama allah dalamnya, tapi menutup masjid untuk kemaslahatan umat, untuk umat ini tetap sehat dan terhindar dari wabah virus Corona.
“Kita bukannya tidak takut kepada Allah, tapi bukan berarti takut kita kepada Allah mengantarkan diri kita masuk ke dalam wabah, ke dalam bencana begitu saja tanpa mengambil langkah yang tepat. Sementara waktu saja dengan tujuan yang lebih besar memutus manta rantai penyebaran virus Covid-19,” tukas Gusrizal
Buya juga mengajak umat selalu bermunajat kepada Allah agar dunsanak-dunsanak di rantau dan yang berada di kampung halaman, senantiasa diridhai dan dilindungi Allah SWT dan menjadikan musibah ini sebagai momen mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak beribadah. (mul)