Laporkan KPM yang Tidak Layak Terima Bansos
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id– Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Perlindungan Sosial harus benar-benar tepat sasaran. Masyarakat harus melaporkan terkait siapa saja yang tidak layak untuk menerimanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Wendra Rovikto menegaskan hal ini , Selasa (22/3) di Painan.
“Ini saya tegaskan, sebab saat ini kita memang tengah melakukan uji publik terhadap KPM pada semua nagari di daerah ini melalui Cek Bansos.”
“Jika memang ditemui ada KPM yang tidak pantas atau layak menerima Program Perlindungan Sosial.”
“aka kepada masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada kepala kampung, wali nagari atau camat. Sebab nama-nama KPM itu telah kita pajang saat ini pada semua kantor walinagari di Pessel,” katanya.
Ia menjelaskan, KPM yang tidak layak menerima Program Perlindungan Sosial itu adalah seperti perangkat nagari, keluarga mampu, dan yang pindah.
“Melalui uji publik yang kita lakukan saat ini, sehingga akan terwujud rasa keadilan dan kepuasan dari masyarakat.”
“Uji publik ini juga sekaligus mensosialisasikan program Cek Bansos, serta juga menampung usulan masyarakat yang belum terdata dalam DTKS,” jelasnya.
Menambahkan bahwa tim yang melaksanakan uji publik KPM pada semua nagari di 15 kecamatan yang ada di Pessel itu berasal dari Dinas Sosial PPPA Pessel.
Tim tersebutdibantu oleh petugas dari masing-masing nagari. Hal itu juga telah dilakukan di Kecamatan IV Jurai pada Jumat (18/3) lalu.
“Selanjutnya hasil musyawarah nagari tersebut akan dilanjutkan dengan pengesahan Kepala Daerah (Kada) untuk menghapuskannya dari penerima manfaat program,” tutupnya (efi)