06/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dugaan Korupsi KONI Padang, Putri Desi Rizky: Ini Hanyalah Kesalahan Adminstrasi Saja!

Dugaan Korupsi KONI Padang, Putri Desi Rizky: Ini Hanyalah Kesalahan Adminstrasi Saja!

Agus Suardi (baju putih) didampingi kuasa hukumnya).

Agus Suardi (baju putih) didampingi kuasa hukumnya).

Padang, rakyatsumbar.idKejaksaaan Negeri Padang kembali memanggil dan memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar Agus Suardi.
Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Padang tahun anggaran 2018-2020.
Agus Suardi merupakan mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi periode 2015-2019 serta dua pengurus lainnya DavidsonĀ  Wakil Ketua IĀ  yang juga menjadi terduga merugikan uang negara sebesar Rp2,5 miliar.
Saat ditemui di luar halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang, Agus Suardi menyampaikan, pemanggilan ini dirinya terkait aliran dana hibah yang kemungkinan merugikan negara, berdasarkan perintah.
“Saya saat itu juga menjabat sebagai bendahara Persatuan Sepakbola Padang (PSP) dan sebagai Ketua Koni Padang.”
“Aliran dana itu berdasarkanĀ  karena perintah. Saya hanya menjalankan sesuai dengan perintah,” ucapnya, Selasa (22/3)
Saat di tanya lebih lanjut apakah Walikota Padang (pada saat itu) yang memerintahkan, Ia meminta awak media untuk mencari sendiri siapa yang memerintahkan.
“Saya rasa bapak sudah tahu siapa yang memerintahkan,” tegasnya.
Kuasa hukumAgus Suardi, Putri Desi Rizky menambahkan, PSP sendiri saat itu tidak mempunyai dana, lalu PSP membuat proposal kepada pemerintah.
Kemudian proposal itu disetujui dan dana sebanyak 500 juta dan di titipkan ke KONI Padang.
“Ini hanyalah kesalahan administrasi saja. Dananya sesuai dengan peruntukan. Pada saat itu, PSP mendapatkan pencairan dari pemerintah sebesar 500 juta rupiah.”
“Uang tersebut di titip di KONI Padang. Agus Suardi pada saat itu menjabat sebagai bendahara di PSP. Mencairkan dana tersebut sesuai dengan perintah dari Ketua PSP saat itu. Yang jelas ketua PSP adalah Walikota Kota Padang,” ucapnya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Roni Saputra menjelaskan, pemeriksan Agus Suardi sebagai saksi atas dua tersangka Nazar dan Davidson.
“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita belum bisa menyampaikan keterangan, karena tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti akan kita sampaikan jika semuanya telah selesai,” tutupnya. (endang pribadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.