KPU Padang Tetapkan Fadly-Maigus Paslon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua Kota Padang Dorri Putra, serta para komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan Paslon wali kota terpilih, Kamis, (6/2).

Padang, Rakyat Sumbar.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menetapkan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai pasangan calon (Paslon) wali kota terpilih pada Pilkada serentak 2024.

“Dalam Pilkada 27 November 2024, padangan Fadly Amran – Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648. suara atau 55,17 persen dari total suara sah,” kata Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, saat rapat pleno penetapan pada salah satu hotel di Kota Padang, Kamis, (6/2).

Pada 6 Desember 2024, KPU Padang telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Padang pada 27 November 2024 lalu.

Namun karena ada permohongan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi RI, maka KPU Padang menunda rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih.

“Setelah PHPU berproses di MK RI, maka Hakim MK RI dalam putusan dismissalnya pada Rabu, 5 Februari 2025, menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon 03,” ucapnya.

Dengan penetapan MK ini, maka KPU Padang menggelar rapat pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih dalam Pilkada 2024.

“KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, menetapkan Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Walikota Terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” sebut Dorri.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2024.

Dalam rapat pleno yang dihadiri PJ Wako Padang Andree Algamar, Ketua DPRD Padang Muharlion, serta Forkopimda Padang dan ppinan sejumlah partai politik.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra memimpin Rapat pleno didampingi komisioner KPU Padang, Radi Aditama, Arianto, Jefri Harianto, Arset Kusnadi dan Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian Piliang. (byr)