Pariaman, rakyatsumbar.id– Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026 yang ke XV I yang rencana pada 2 Oktober 2026 oleh KONI Sumbar, sepertinya mendapat tanggapan beragam dari berbagai KONI di berbagai daerah.
KONI Kota Pariaman, usai melakukan rapat koordinasi dengan seluruh cabor, meminta jadwal Porprov disesuaikan karena anggaran yang dibutuhkan untuk mengikuti ajang tersebut belum tersedia hingga mendekati jadwal pembukaan pada 2 Oktober 2026.
Permintaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap penyelenggaraan maupun jadwal Porprov yang telah ditetapkan. KONI Kota Pariaman menyatakan persoalan utamanya adalah kesesuaian antara waktu pelaksanaan pertandingan dengan proses pencairan anggaran yang saat ini masih berjalan.
Ketua KONI Kota Pariaman Edison TRD menyampaikan anggaran KONI tertumpang pada APBD perubahan Kota Pariaman yang sudah disahkan DPRD pada 15 September 2026.
Setelah pengesahan, APBD Perubahan masih harus melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama 15 hari kerja sebelum masuk ke tahapan administrasi berikutnya.
“Setelah evaluasi, OPD menyusun DIPA, kemudian membuat NPHD dan selanjutnya proses pencairan anggaran. Kalau melihat tahapan itu, pencairan diperkirakan baru bisa dilakukan pada minggu pertama Oktober,” kata Edison dalam rapat koordinasi KONI Kota Pariaman bersama 40 dari 48 cabang olahraga (cabor), Kamis (17/09/2026).
Kondisi tersebut berhadapan langsung dengan jadwal Porprov XVI Sumbar yang sebelumnya telah ditetapkan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026 dan telah diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Menurut Edison, apabila jadwal tetap berlangsung mulai 2 Oktober, sementara anggaran baru tersedia pada minggu pertama Oktober, KONI dan cabor menghadapi persoalan waktu dalam mempersiapkan keberangkatan kontingen, kebutuhan pertandingan serta berbagai pembiayaan lainnya.
Karena itu, KONI Kota Pariaman berharap ada kebijakan penyesuaian jadwal yang memberikan ruang cukup bagi daerah untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan memastikan ketersediaan anggaran sebelum kontingen diberangkatkan.
Menurut Edison, Komisi V DPRD Sumatera Barat juga mengundang 12 ketua KONI kabupaten dan kota pada 18 September 2026 untuk mengikuti hearing terkait usulan penggeseran jadwal Porprov XVI dari 2 Oktober menjadi 10 November 2026.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan waktu, anggaran dan aspek administrasi penyelenggaraan secara bersama,” tambah Edison.
Edison mengatakan KONI Kota Pariaman akan mengikuti keputusan yang dihasilkan melalui proses tersebut. Jika jadwal Porprov digeser, KONI Kota Pariaman memastikan akan ikut. Sebaliknya, jika jadwal tetap 2 Oktober, KONI harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan aspek hukum sebelum mengambil keputusan.
“Kalau digeser, KONI Kota Pariaman dipastikan ikut. Kalau tidak digeser, kami juga dipastikan tidak ikut, kecuali ada kebijakan yang tidak saling merugikan, baik dari sisi waktu maupun hukum,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi di Balai Kota Pariaman, 40 cabor turut mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan anggaran dan rencana perubahan jadwal. Edison mengatakan para cabor memahami bahwa persoalan yang dihadapi bukan keinginan untuk menolak Porprov, melainkan kebutuhan memastikan seluruh pembiayaan memiliki dasar administrasi dan tersedia pada waktunya.
Sumber pembiayaan KONI tersebut berasal dari dana hibah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Karena itu, pencairannya harus mengikuti rangkaian prosedur setelah APBD Perubahan disahkan, mulai dari evaluasi pemerintah provinsi, penyusunan DIPA oleh OPD, pembuatan NPHD hingga pencairan.
Sebelumnya, 16 ketua KONI kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga telah menemui Ketua KONI Sumbar untuk membahas kemungkinan penggeseran jadwal Porprov. Permintaan tersebut berkaitan dengan kesiapan anggaran yang masih berada dalam proses pembahasan dan evaluasi.
Bagi KONI Kota Pariaman, kepastian jadwal menjadi penting agar persiapan kontingen berjalan seiring dengan kepastian anggaran. Dengan demikian, atlet dan cabor bisa mengikuti Porprov dengan dukungan pembiayaan yang telah melalui seluruh tahapan administrasi.
KONI Kota Pariaman menegaskan sikapnya bukan menentang pelaksanaan Porprov XVI Sumbar. Penyesuaian jadwal diminta agar waktu pelaksanaan selaras dengan ketersediaan anggaran dan proses administrasi yang sedang berjalan sehingga tidak bertentangan dengan hukum dikemudian hari. (hmi)





