27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ketua DPRD Dorong Walikota Lakukan Konsolidasi Internal

Ketua DPRD Dorong Walikota Lakukan Konsolidasi Internal

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Mardiansyah, A.Md.

Guguk Malintang, Rakyat Sumbar — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md berharap Walikota Padangpanjang melakukan konsolidasi internal dalam meningkatkan serapan anggaran dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

Penegasan itu disampaikan Mardiansyah mengingat hampir dua tahun kepemimpinan Fadly Amran-Asrul sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang sejak dilantik bulan Oktober 2018 silam.

“Walikota perlu segera menata SDM di masing-masing organisasi perangkat daerah Pemko Padangpanjang. Konsolidasi itu dilakukan dengan melakukan rotasi beberapa jabatan strategis, agar kinerja OPD itu makin kelihatan,” katanya.

Ada beberapa alasan Sekretaris DPD PAN Kota Padangpanjang itu memberikan dorongan agar walikota melakukan konsolidasi. Diantaranya, pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 adalah momentum bagi pemerintah untuk mewujudkan janji-janji bagi masyarakat .

“Apalagi sekarag telah bulan Agustus, tetapi serapan APBD masih rendah. Artinya banyak koordinasi yang tidak optimal ditingkat perangkat daerah. Ada juga beberapa pejabat yang bekerja tidak sepenuh hati.  Kesannya, hanya pelepas tanggung jawab, sehingga tidak bisa maksimal memainkan perannya dalam membantu walikota,” sebut Mardiansyah.

Lebih jauh Mardiansyah mengatakan, walikota harus segera mengevaluasi kinerja pejabat eselon II dan eselon II, mana yang harus diberi reward atau malah diberi funishman karena tidak memiliki kinerja yang cukup baik.

“Harus dipetakan potensi-potensi pejabatnya. Apalagi walikota adalah pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Padangpanjang yang tentunya tidak bisa bekerja sendiri dalam merealisasikan visi dan misinya dalam 5 tahun periode kepemimpinannya,” jelas Mardiansyah.

Terkait dengan usulan pejabat yang akan menempati tempat terbaik, Mardiansyah menuturkan, walikota bersama wakil walikota dan Tim Baperjakat memiliki kewenangan mutlak. DPRD sebagai mitra pemerintah, mendukung penuh apa yang terbaik dilakukan walikota demi kemaslahatan masyarakat di kota berjuluk Serambi Mekah itu.

“Terkait, belum masuknya draf KUA-PPAS dan APBD Perubahan ke DPRD, hinga kini kita belum dapat kejelasan yang pasti dari TPAD.  Sangat disayangkan, sampai sekarang surat kita belum dibalas dan belum ada kabar berita dari pemko. Artinya, kita kasihan sama walikota, katika TAPD nya lamban bekerja dan bersikap. Sebagai pimpinan DPRD, dan lembaga secara utuh, mempertanyakan kinerja TAPD dan ketuanya,” pungkas mantan Ketua BM-PAN Kota Padangpanjang itu.(ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.