rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kemendes PDTT – BNPT Tangkal Paham Radikal di Desa

Kemendes PDTT – BNPT Tangkal Paham Radikal di Desa

Penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Jakarta, Rakyat Sumbar – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) jalin kerjasama guna menangkal paham radikal masuk ke desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak 74.953 desa membutuhkan mitigasi radikalisme untuk mempertahankan kerukunan dan sikap toleran yang selama ini telah terbangun di perdesaan. Hal ini juga upaya menjaga sikap toleran di desa akan menjauhkan desa dari paham radikal dan terorisme.

“Di desa kayaknya nggak perlu bicara terorisme. Di desa kita bicara tentang mitigasi, pencegahan, toleransi, kemudian saling menghargai. Karena, kalau ini semua terbangun maka tidak akan ada intoleranisasi. Kalau tidak ada intoleranisasi tidak akan ada radikalisme, kalau tidak ada radikalisme tidak mungkin ada terorisme,” ujar Gus Menteri sapaan akrabnya.

Gus Menteri menambahkan, upaya menangkal paham radikal masuk ke desa telah ia lakukan dengan menekankan aspek pembangunan desa yang tidak boleh lepas dari akar budaya desa setempat. Meski demikian, pembangunan desa juga tidak menutup diri terhadap terobosan-terobosan baru yang lebih baik.

“Terkait budaya, warga desa memiliki kebiasaan warisan nenek moyang yang tidak lepas dari asas kekompakan, kebersamaan, dan saling menghargai berbagai karakter sosial,” imbuh Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Menurut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, pertahanan terhadap akar budaya desa tersebut harus dijaga. Guna memastikan desa tahan terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan desa yang tidak lepas dari akar budaya itu adalah upaya agar desa mempertahankan tradisi-tradisi bagus. Sebagaimana prinsip yang menjadi pegangan kita yakni mempertahankan tradisi lama yang masih bagus, dan mencari terobosan baru yang lebih baik lagi,” jelas Pria Kelahiran Jombang ini.

Terkait hal tersebut, Boy Rafli Amar mengatakan, kejahatan terorisme di Indonesia telah berhasil merekrut generasi muda yang berasal dari desa dan kampung-kampung, yang umumnya berusia 18-25 tahun.

Yang paling banyak terkena proses hukum atau yang berhasil diajak untuk menjadi pelaku bom bunuh diri berasal dari generasi muda.

“Kemungkinan mereka (yang berhasil direkrut) kurang pemahaman, kurang pengetahuan di bidang agamanya, kemudian ada pihak yang mempengaruhi mindset alam berpikir mereka dan mereka terbawa,” terang Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Untuk itu, kata Boy, selain pembangunan dalam bentuk fisik, pembangunan non fisik juga penting dilakukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan non fisik tentunya bagaimana masyarakat desa mengerti, memahami tentang bangsanya, ideolgi bangsanya, hal-hal yang berkaitan dengan ideologi negara, dan prinsip cinta tanah air. Seperti prinsip para ulama di Indonesia yakni Hubbul Wathan Minal Iman,” pungkas Mantan Kapolda Banten ini. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *