Kejari Padang Bentuk Tim Intelijen Berantas Mafia Pupuk
Padang, rakyatsumbar.id – Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) terus menggelar operasi intelijen untuk mencegah dan memberantas mafia pupuk subsidi. Pihak Kejari berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Operasi intelijen ini diharapkan nantinya jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi ini sehingga merugikan sektor agribisnis.”
“Bila nantinya ada ditemukan kita terbuka hotline pengaduan ke nomor 081328390505 silakan laporkan baik mafia pupuk atau tanah,” ujar Kajari Padang Ranu Subroto yang didampingi Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra, Rabu (26/1).
Kejari melakukan koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, dalam hal ini di Kota Padang dengan PT. Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan PT. Pupuk Gresik.
Kedua perusahaan bertugas melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.
“Hal ini sesuai instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan kepada setiap Kepala Satuan kerja Kejaksaan seluruh Indonesia.”
“Kejari Padang akan mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan standar prosedurnya,” katanya.
Tingkatkan Koordinasi Berantas Mafia Pupuk Subsidi
Eks Kasi Pidsus Kejari Teluk Kuantan itu menerangkan, dalam hal ini PT. Pusri bertanggung jawab dalam melaksanakan distribusi dan pemasaran pupuk bersubsidi kepada petani.
Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung program pangan nasional dengan memprioritaskan produksi dan pendistribusian pupuk bagi petani di Indonesia.
“Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah adanya mafia pupuk di Kota Padang.”
“Sesuai dengan Perintah dan komitmen Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia pupuk di Indonesia,” tandasnya.(endang pribadi)