rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kawanan Harimau Masuk Ladang Warga di Solok

Kawanan Harimau Masuk Ladang Warga di Solok

Kasat Pol PP Kabupaten Solok saat mendengarkan cerita korban yang dikejutkan dengan keberadaan tiga ekor harimau yang sampai ke ladangnya di Nagari Gantuangciri Kecamatan Kubung.

Arosuka, Rakyat Sumbar– Enam orang warga Nagari Gantuangciri Kecamatan Kubung dikejutkan oleh keberadaan tiga ekor harimau Sumatera yang sampai ke ladangnya, pada Kamis (14/05/2020) malam, sehingga keenam warga tersebut terjebak di ladang yang sebenarnya berada tidak jauh dari pemukiman warga

Berdasarkan informasi yang didapat Rakyat Sumbar dari Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, keenam warga tersebut adalah Cimul, 35, Alex, 35, Yuh, 37, Rulek, 25, Hanif, 30, dan Aipda Riko Saputra yang juga Kanit Buser Polres Solok.

Pada pagi harinya Empat orang yakni Cimul, Alex, Yuh dan Rulek pergi ke kebun milik Aipda Riko Saputra yang terletak di pinggiran hutan Bukit Barisan, yang tidak jauh dari pemukiman warga (bukan hutan konservasi). Mereka bekerja hampir setiap hari dikebun tersebut selama bulan ramadhan ini, bahkan sebelumnya mereka juga sudah sering bekerja di kebun milik Aipda Riko tersebut, sehingga sudah terbiasa dengan kondisi di kawasan itu.

Lalu, saat hendak berangkat pulang, keempat petani tersebut dikejutkan dengan keberadaan harimau di ladang itu, mereka akhirnya mengurungkan niat untuk pulang, dan memilih mengamankan diri dengan memanjat pohon. Kemudian, Alex memberitahu orangtuanya dan menjelaskan kejadian di ladang tersebut.

Orangtua Alex memberitahu pemilik ladang, yakni Aipda Riko, mendengar informasi itu, Aipda Riko mengajak Hanif, untuk mendatangi ladang miliknya dan memastikan apa yang terjadi. Tapi, saat mereka sudah sampai dilokasi, keduanya juga dikagetkan dengan penampakan kawanan harimau.

Beberapa saat kemudian, Aipda Riko meledakkan mercun dengan maksud untuk mengusir harimau itu, tapi yang terjadi malah sebaliknya, mendengar letusan mercun, harimau mengaum dengan keras, sehingga keduanya, lari ke sebuah pondok milik masyarakat setempat, atau berjarak sekitar 400 meter dari pohon tempat empat orang rekannya yang terjebak sebelumnya.

Harimau tersebut tak kunjung pergi ke dalam hutan, keenam warga itu tetap berdiam diri di tempat persembunyian masing-masing, Aipda Riko pun memberitahu warga dan petugas kepolisian. Hingga akhirnya, mereka berhasil di evakuasi sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, Efriadi, mengatakan keenam warga tersebut berhasil dievakuasi setelah Satpol PP dan Damkar, Kabag Ops Polres Solok Arosuka, Camat Kubung, Kapolsek Kubung, Kasat Sabhara Polres Solok, Danramil Kubung, personel Polsek Kubung dan masyarakat setempat beramai-ramai datang ke lokasi untuk mengevakuasi keenam warga tersebut.

“Iya, memang benar harimau, kami sudah koordinasi dengan BKSDA Sumbar, dan tiga Harimau itu tadi, Jumat (15/05/2020) sudah diusir ke pedalaman hutan Bukit Barisan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk sementara waktu, dalam tiga hari kedepan pihak BKSDA Sumbar akan mengawasi lokasi tersebut, apakah harimau itu benar-benar sudah masuk ke pedalaman hutan. Untuk itu masyarakat setempat yang memiliki ladang di sekitar kawasan penampakan harimau, agar tidak beraktifitas di ladang untuk sementara waktu.

“Masyarakat setempat juga jangan panik, kasus ini sudah ditangani oleh yang ahli di bidangnya, jadi jangan panik, mudah-mudah petugas bisa mengusir harimau jauh ke dalam hutan,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala Seksi Konservasi Wilayah III Solok, BKSDA Sumbar, Afrilius mengatakan saat ini pihaknya masih menghalau kawanan harimau tersebut, namun ia belum bisa memastikan apakah hewan buas itu sudah masuk ke pedalaman hutan, menurutnya sangat riskan untuk mengatakan langsung harimau itu sudah jauh dari pemukiman.

“Setidaknya kami butuh waktu minimal tiga hari untuk menghalau harimau itu, sekaligus memastikan apakah sudah benar-benar masuk ke pedalaman hutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, karena banyak masyarakat yang memiliki ladang di kawasan itu, Ia meminta Walinagari untuk melarang warganya beraktifitas di sekitar penampakan harimau tersebut, minimal untuk tiga hari kedepan, dengan tujuan supaya petugas juga bisa fokus melakukan pengawasan di daerah itu. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *