02/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kapolda Sumbar Komitmen Tekan Peredaran Narkoba

Kapolda Sumbar Komitmen Tekan Peredaran Narkoba

Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono (tengah).

Padang, rakyatsumbar.id – Komisi III DPR RI, meminta Polda Sumbar menekan peredaran narkoba di provinsi itu, sebab narkoba adalah kejahatan yang luar biasa extra ordinary.

“Peredaran narkoba di Sumbar cukup tinggi di Indonesia, Kami meminta pak Kapolda beserta jajarannya untuk kerja keras,” kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Khairul Saleh, saat Rapat Kerja di Mapolda Sumbar, Jumat, (2/12/2022) siang,

“Paling tidak bisa menekan dan kita berharap melalui Polda bisa menekan peredarannya, karena narkoba kejahatan yang luar biasa,” ungkap Khairul Saleh.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjenpol Suharyono, mengatakan, akan bertindak tegas terhadap penegakan hukum peredaran narkoba. Namun,  masalah narkoba adalah tanggung jawab semua pihak.

“Kami tetap menganalisis kendala-kendala, karena polisi bukan bekerja sendiri, pastinya bersama mitra dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), Kejati dan seluruh stakehokders,” kata Suharyono.

Ia menyampaikan, akan membuat tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Namun, pemberian asesmen terhadap pengguna narkoba merupakan kewenangan BNN.

“Mana yang harus di asesmen, rehabilitasi, itu merupakan kriteria dari BNN. Ini bukan penetapan dari kami (Polri),” ungkap Suharyono.

Ia bertekad Polri siap bekerja sama dengan semua pihak secara baik dan profesional, sebab narkoba adalah tanggung-jawab semua pihak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan coba-coba makai, menggunakan, walaupun nantinya hukuman rehabilitasi. Tapi kasihanilah diri sendiri,” sebutnya.

Ia mengakhiri, masyarakat Sumbar sangat religius. Oleh sebab itu, ia pun berharap tidak ada lagi yang menggunakan narkoba.

Tapi, mungkin juga pelakunya bukan masyarakat Sumbar, karena Sumbar berada pada jalur perlintasan narkoba.

“Mulai hari ini hentikan menggunakan narkoba, apalagi sampai mengedarkan, menggunakan saja kan disisi Allah SWT tidak bagus pastinya, itu kan barang haram, kami tegas (penindakan) dalam hal ini,” pungkasnya.  (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.