15/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kanwil Kemenag Sumbar Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Rampung tahun 2024

Kanwil Kemenag Sumbar Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Rampung tahun 2024

Padang, rakyatsumbar.id Menindaklanjuti Surat Dirjen Bimas Islam Tahun 2021 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penaiszawa) Seksi Wakaf, gelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) di Laboratorium Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sumbar, Sabtu (09/10/2021).

“Kami laporkan kepada Bapak Kakanwil bahwa kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Dirjen Bimas Islam Tahun 2021 tentang Sertifikasi Tanah Wakaf yang menjadi program unggulan Kementerian Agama melalui Direktorat Zakat Wakaf Kemenag,” ujar Muslimah selaku Kepala Seksi (Kasi) Wakaf Bidang Penaiszawa.

Muslimah dalam sambutannya melanjutkan, narasumber kegiatan ini yaitu Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat sekaligus Plt. Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat, Yagus Suyadi dan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar yang diwakili Elvino Akbar. Sementara untuk peserta berasal dari pejabat terkait Kementerian ATR/BPN se Kab/Kota di Sumatera Barat. Selain itu, turut hadir seluruh Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab/Kota se Sumatera Barat.

“Juga telah bergabung secara virtual bersama kita, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Zakat Wakaf Kemenag RI yang diwakili Jaja Zarkasi yang akan menyampaikan arahan teknis kepada kita semua mengenai proses dan hal-hal penting terkait percepatan sertifikasi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah (Plt. Kakanwil) Kemenag Sumbar H. Syamsuir mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah efektif dan jitu untuk mencari solusi dan menyamakan persepi dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Sumbar. Pada saat ini, total tanah wakaf yang belum bersertifikat tersisa 2.021 titik dari 5.846 titik tanah wakaf yang ada.

“Terimakasih kepada Kabid Penaiszawa dan jajaran yang telah bergerak cepat menindak lanjuti program-program prioritas lembaga. Terimakasih juga atas kesediaan Kasubdit dalam mengawal dan membimbing program ini,” tutur Kakanwil didampingi Kasi Zakat Bidang Penaiszawa H. M. Rifki sekaligus moderator kegiatan ini.

Kakanwil juga mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada narasumber dan juga peserta. Syamsuir yakin, dengan sinergitas yang terjadi antara dua kementerian ini, lokasi tanah wakaf yang masih belum tersertifikasi bisa rampung secara bertahap hingga 2024 mendatang, sesuai target.

“Dengan tersertifikasinya seluruh titik tanah wakaf, secara tak langsung akan mengindikasikan peningkatan tata kelola perwakafan di Sumatra Barat,” tutupnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.