Kajari Solok Selatan Tinjau Program Revitalisasi Sekolah

Kajari Solok Selatan Dahnir saat meninjau program revitalisasi sekolah di SDN 03 Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Senin (31/08/2026). 
Kajari Solok Selatan Dahnir saat meninjau program revitalisasi sekolah di SDN 03 Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Senin (31/08/2026). 

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan, Dahnir, SH., MH turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.

Turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta konsultan perencanaan dan pengawas di SD Negeri 03 Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Senin (31/08/2026).

Kajari Solok Selatan melihat secara langsung progres pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekaligus memberikan arahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

Dahnir menegaskan kepada Panitia P2SP dan konsultan pengawas agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Bekerjalah sesuai dengan RAB yang ada. Jangan sampai keluar dari perencanaan yang telah dibuat,” tegas Dahnir.

Selain kesesuaian dengan RAB, Kajari juga mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan berdasarkan schedule atau jadwal yang telah direncanakan.

Hal tersebut penting agar seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu proses penyelesaian pekerjaan secara keseluruhan.

Menurut Dahnir, setiap pihak yang terlibat harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.

“Bekerja sesuai schedule yang telah direncanakan, sehingga pekerjaan dapat selesai sesuai kontrak yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah,” lanjut Dahnir.

Monev ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan Tahun 2026 berjalan sesuai target yang telah direncanakan, baik dari sisi kualitas pekerjaan, penggunaan dan oeratnggungjawaban anggaran, maupun ketepatan waktu penyelesaian.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Senria Fardi, SS, M.Si yang didampingi Kasi Sarpras, Supatman, MT menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (juf)