rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Jaga Kenyamanan Beribadah Selama Ramadan, Polres Agam Gelar Operasi Cipta Kondisi

Jaga Kenyamanan Beribadah Selama Ramadan, Polres Agam Gelar Operasi Cipta Kondisi

Jaga kenyamanan beribadah selama Ramadan, Polres Agam gelar operasi Cipta Kondisi.

Agam, rakyatsumbar.id – Menjaga keamanan, kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat melaksanakan Ibadah Shalat Tarawih, Polres Agam gelar Operasi Cipta Kondisi di Ramadhan 1444 Hijriah.

Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polres Agam untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Agam Bebas dari suara knalpot bising selama bulan suci Ramadhan.

Kasat lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural.SH didampingi Humas Polres Agam Riquel Sikumbang mengungkapkan, dalam operasi cipta kondisi ini puluhan sepeda motor knalpot brong diamankan.

“Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin dalam rangka operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1444 H dan Sejak awal Ramadhan 1444 H hingga kini, Polres Agam sudah mengamankan 26 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing” ujar Iptu Apriman Sural.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi selain memberikan imbauan dan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengendara ranmor knalpot racing (brong) yang dianggap meresahkan.

Kegiatan seperti ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnnya seperti curanmor,”ujarnya.

Selain mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, Polres Agam juga memberikan imbauan langsung dengan menggunakan toa agar seluruh masyarakat pengguna ranmor knalpot brong kembali ke rumah masing-masing dengan tertib tanpa menggeber – geber gas sepeda motornya di jalan kawasan masjid.

“Kita juga menempatkan satu regu personil gabungan di setiap masjid yang dianggap rawan kejahatan, kemudian memberikan tindakan hukum berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong yang terjaring di saat melaksanakan patroli.” ujarnya.

Kasat lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural juga menghimbau agar seluruh kalangan masyarakat di wilayah hukum Polres Agam tidak lagi menggunakan ranmor knalpot brong, karena bunyinya sangat menggangu kekhusyukan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.

‘Bagi pengendara ranmor knalpot racing (brong) yang terjaring dalam operasi ini, baik itu roda 2 maupun roda 4, pihak kita akan memberikan sanksi tegas dan berat yaitu dengan menyita ranmornya langsung sebagai barang bukti tanpa adanya pandang bulu” ujar Iptu Apriman Sural.(wik)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *