27/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Hiu Paus Bermain Bersama Nelayan di Sirandah

Hiu Paus Bermain Bersama Nelayan di Sirandah

Hiu Paus (Whale Shark) saat menampakan diri kepada nelayan bagan di perairan Pulau Sirandah, Padang.

Destinasi Bahari Sumbar Minim Penelitian

Padang, rakyatsumbar.id — Momen langka terjadi di perairan dekat Pulau Sirandah, Kota Padang, Sumatera Barat. Seekor Hiu Paus (Whale Shark) atau Rhincodon Typus dalam nama ilmiah menampakan diri kepada nelayan Bungus Teluk Kabung saat berburu ikan cakalang (Skipjack Tuna) dan bada alias wedar, Rabu (01/07/2020). Hiu pemakan plankton itu diperkirakan berukuran 1,5 meter saat menunjukkan diri ke nelayan sekitar Pukul 20.23 WIB.

“Itu kebetulan crew kami asli nelayan, yang melihat langsung ikan itu, dan nga ada ditangkapin,” ujar Wella Purnama Sari, salah seorang manajemen tur wisata Pulau Sirandah, Kamis (02/07/2020).

Wella pun mengaku kalau nelayan sering bertemu dengan jenis ikan ukuran besar. “Empat hari lalu juga ada terlihat jenis ikan seperti itu, dan biasanya menjelang September pada bermunculan,” sebutnya.

Keberadaan megafauna itu telah ada sejak 1500 masehi atau era Majapahit akhir 1297-1527, namun berdasarkan laporan dari penelitian Indonesia serta internasional. Hiu paus mengalami pengurangan populasi, mulai dari dikonsumsi masyarakat yang belum paham dengan biota laut dilindungi dan terkadang hiu paus begitu gampang tertangkap karena terjerat pukat atau jaring nelayan saat melaut.

Sementara Mahardika Rizqi Himawan, peneliti Project Leader Whale Shark Indonesia mengatakan, keberadaan ordo orectolobiformes itu banyak ditemukan di perairan Indonesia. Ia menghuni lautan tropis dan ugahari bersuhu hangat. Acap ditemukan di perairan Indonesia, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah di Teluk Tomini, Teluk Cenderawasih Kaimana, Kwandang Gorontalo Utara, Timur, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara. Kalau di perairan luar itu seperti pantai Selatan dan Timur di Afrika Selatan, Meksiko, Honduras, Filipina, Australia, Tanzania dan Australia bagian Barat.

“Kalau di Sumatera itu ada di Sabang Aceh dan Sumatra Barat,” kata Mahardika, yang juga seorang dosen di Universitas Mataram.

Jelasnya, tidak jarang ikan tersebut terlihat memasuki Laguna (lagoon) dan tidak hanya itu ia memiliki kemampuan menyelam dalam dan mampu melintasi samudera. Terkait kemunculan hiu paus di perairan Sumatra Barat itu atau di daerah lain, memiliki maksud tersendiri. Salah satunya mencari makan dan biasanya memang ditemukan di permukaan. Walau terkadang sambungnya, terlihat melintas saat aktivitas penyelaman.

“Uniknya, hiu paus mendekati nelayan yang masih beroperasi, paling umum itu bagan. Kalau pun nelayan bagan tidak beroperasi besar kemungkinan masih menghuni di sana tapi tidak di permukaan tapi di kedalaman 100 meter,” ujarnya, sembari berharap spesies itu menghuni tetap di perairan Sumatra Barat.

Menurutnya lagi, sering munculnya hiu paus bisa saja menjadi destinasi wisata di perairan itu. Sama seperti di perairan laut di sejumlah wilayah di Indonesia. Ia pun mengimbau agar hiu paus tidak dikonsumsi. Sehingga sangat perlu edukasi kepada masyarakat dan tentunya diiringi peraturan yang berlaku di Indonesia. Megafauna ini statusnya dilindungi penuh oleh negera melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013, tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Sumatra memang salah satu lokasi yang memiliki biota hiu paus. Namun ia sangat menyayangkan, ketika zona perairan Sumatra masih belum banyak diketahui salah satunya di kawasan perairan Pesisir Selatan.

“Populasi di perairan di sana pasti ada, saya yakin karena banyak laporan-laporan yang muncul. Namun, sangat minim kajian atau penelitian terhadap megafauna itu di perairan sana (Sumatra Barat),” ungkapnya.

Mahardika berharap perlu menggairahkan kajian terkait whale shark di perairan Sumatra khususnya di Sumatra Barat. Kemudian keberadaan biota Rhincodon Typus perlu perlindungan karena jumlahnya kian berkurang. Pasalnya, Hiu paus masuk ke dalam Appendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Selain itu masuk dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN, The International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Rentan (Vulnerable), dan sangat sulit bagi populasinya untuk kembali pulih. (hrf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.