Hendri Arnis Siap Kembali Mengabdi untuk Padangpanjang
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Teka-teki apakah mantan Walikota Padangpanjang Hendri Arnis akan kembali maju di Pilkada Kota Padangpanjang ? Terjawab sudah.
Diwakili Drs.Erizal,MM, Hendri Arnis yang sudah hampir dipastikan maju dari Partai Golkar itu, mengembalikan fomulir pendaftaran ke Partai Demokrat dan mengambil formulir pendaftaran ke Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (20/05/2024).
“Hari ini kita mengambalikan formulir ke Partai Demokrat dan mengambil formulir pendaftaran ke dua partai berbeda,” kata Erizal yang didampingi puluhan tokoh masyarakat dan pemuda, saat berangkat dari DPD Partai Golkar Kota Padangpanjang.
Dijelaskan Erizal, untuk pendaftaran Hendri Arnis yang pernah menjabat sebagai Walikota Padangpanjang periode 2013-2018 itu, diwakilkan karena Hendri Arnis sendiri ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta.
“Pak Hendri Arnis menitip salam kepada seluruh masyarakat Padangpanjang dan permintaan mohon maaf belum bisa bersama-sama datang ke Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional untuk mengambil dan mengambalikan formulir pendafataran,” kata Erizal.
Terpisah, Hendri Arnis dalam pesan WhatApp menyampaikan, dirinya siap kembali mengabdi di Kota Padangpanjang, untuk mengembalikan marwuah Padangpanjang sebagai kota Serambi Mekah.
“Saya juga terus monitor dan mohon support,” tulisnya.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kota Padangpanjang Mahdelmi,S.Sos Dt. Maninjun ketika dihubungi menyampaikan, Partai Golkar telah mengeluarkan rekomendasi kepada Hendri Arnis sebagai bakal calon Walikota Padangpanjang.
“Saya ingin garis bawahi, DPP Partai Golkar hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Hendri Arnis dan tidak ada calon lain dari Partai Golkar. Kita komitmen terhadap rekomendasi DPP itu,” katanya.
Mahdelmi juga menyampaikan, karena Golkar hanya memiliki dua kursi di DPRD sesuai hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sehinga, perlu menjalin koalisi dengan partai lain agar bisa mengusung pasangan calon sesuai dengan batas minimal 20 persen keterwakilan di lembaga DPRD.
“Dengan partai apa nanti kita berkoalisi, kita serahkan kepada bakal calon yang kita usung. Seperti yang dilakukan Hendri Arnis dengan mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Demokrat dan mendaftar ke DPC Gerindra dan DPD PAN,” jelas Mahdelmi yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Padangpanjang.
Saat mengembalikan formulir ke DPC Partai Demokrat, perwakilan Hendri Arnis juga didampingi oleh sejumlah pengurus DPD Golkar Kota Padangpanjang, begitu juga dengan pengambilan formulir di DPC Gerindra dan DPD PAN, juga didampingi oleh pengurus Partai Golkar dan Partai Demokrat. (ned)