Hampir 1 Kg Sabu Masuk Sumbar
Dikirim Pengedar dari Aceh
Padang, Rakyat Sumbar–Peredaran narkoba dalam jumlah besar menyasar dan mengancam wilayah Provinsi Sumbar. Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 Kg, 998,69 gram ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Barang bukti tangkapan besar itu diamankan dari seorang pengedar sabu asal Aceh, Yudha Saputra, 41, di SPBU Jorong Parit Rantang Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.
“Pelaku ditangkap di dalam mobil travel, dan barang bukti ditemukan 998,69 gram atau hampir 1 kilogram. Penangkapan terjadi pada 24 Juli 2020 pukul 16.50,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu, saat rilis di Mapolda, Selasa (11/08/2020) siang.
Ia melanjutkan, tersangka merupakan warga Aceh, dan membawa sabu tersebut dari Aceh dengan menumpangi mobil travel Rimbo Bujang Jaya tujuan ke Jambi, melalui Pekanbaru.
“Namun, dalam perjalanan tersangka ditangkap, selain sabu juga disita dua telpon seluler. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar,” ujar Satake. (byr)