04/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Empat Pelaku Jaringan Curanmor Tertangkap, Beraksi pada 10 TKP

Empat Pelaku Jaringan Curanmor Tertangkap, Beraksi pada 10 TKP

Polsek Lubukkilangan menangkap empat pelaku jaringan Curanmor yang beraksi pada 10 TKP.

Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap empat pelaku terduga terlibat jaringan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Para pelaku  beraksi pada sepuluh tempat kejadian peristiwa (TKP) di Padang.

“Keempat pelaku berinisial JH, 29 tahun, ZE 39 tahun, DS (42) dan D (39). Mereka tertangkap pada lokasi  berbeda,” kata Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Lija Nesmon, Senin (21/11/2022).

Ia melanjutkan, pengungkapan kasus ini  berawal dari hasil penyelidikan kasus tindak pidana Curanmor sepeda motor Yamaha NMax di Mini Market Yuji Mart, Gadut.

“Pelaku inisial JH tertangkap pertama kali di Kelurahan Bandarbuat, ketika itu yang bersangkutan hendak pulang menuju rumahnya,” tutur Lija.

Menurut Lija, berdasarkan pengakuan JH, telah  melakukan pencurian sepuluh kali di wilayah hukum Polresta Padang dengan tiga rekannya.

“Kami menemukan barang bukti dan pelaku mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis NMax,” ungkap Lija.

Ia menyampaikan,berdasarkan pengakuan pelaku,  personel  gabungan Polsek Lubukkilangan menangkap pelaku lainnya yakni berinisial ZE, di kawasan Bandarbuat.

“Pelaku ZE, tertangkap tanpa melakukan perlawanan, saat penggeledahan ditemukan kembali barang bukti yang mengarah ke tindak pidana yang dilakukan pelaku,” sebut Lija.

Ia menyebutkan, kemudian pihaknya melakukan pengembang kasus.  Pelaku DS di Komplek Villa Fakhrisindo Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh.

“Penangkapan selanjutnya terhadap pelaku D di Jalan Kalumpang, Kelurahan Bandar Buat.”

“Mereka, para pelaku  tidak melakukan perlawanan saat penangkapan,” sebutnya.

Lija Nesmon menyampaikan,  barang bukti yang di curi pelaku berada di kawasan Sungai Kunyit Balai Janggo, Kecamatan Sanger Jujuan, Kabupaten Solok Selatan berupa sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lija Nesmon. (byr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.