Eksekusi Rp200 Miliar Secepatnya
Pasien COVID-19 di Padang Meninggal, Tanpa Bantuan Pangan, Dewan Khawatir Masyarakat Masih Berkeliaran
Padang, Rakyat Sumbar–Komisi V DPRD Sumbar tegas mendesak Pemprov Sumbar segera mengeksekusi anggaran darurat untuk penanggulangan dampak ekonomi dan sosial, akibat virus corona COVID-19.
“Kita tetap mendesak pemprov mengeksekusi anggaran secepatnya dalam hal kebutuhan yang sangat urgensi, kehilangan nyawa (exit/ meninggal) yg di sebabkan Covid 19 ini,” tegas Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqan, Sabtu (28/03/2020) siang.
Dia menjelaskan, memang secara Survailan Evidemiologi (analisis sistematis kesehatan) yang tercepat dulu dilakukan. Terutama mencegah orang berkumpul atau isolasi di rumah, dengan memberikan bantuan pangan.
Sebelumnya pihak Pemprov menyampaikan, akan menggelontorkan dana darurat senilai Rp200 miliar untuk dampak sosial.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dana tersebut merupakan hasil pergeseran sejumlah pagu anggaran, seperti perjalanan dinas, dan angaran bidang lain yang dinilai tidak mendesak.
Furqan mengingatkan, eksekusi dana tersebut harus cepat, agar mendukung langkah lokal lockdown, atau isolasi mandiri semua masyarakat di zona merah.
Diketahui, data terakhir jumlah pasien COVID-19 total 7 positif. Sebarannya, 3 warga Padang, 2 Bukittinggi, 1 Pesisir Selatan dan 1 Tanah Datar.
Selain jumlah positif meningkat, Sumbar juga mengumumkan kasus kematian pertama akibat COVID-19. Yang meninggal dunia adalah pasien 07, seorang perempuan, warga Padang yang sebelumnya dirawat di Semen Padang Hospital. (isr)