Utama  

Dua Pemakai Narkoba di Solok Selatan Dibekuk Polisi

Kasat Narkoba Iptu Novitri Anhar,ST,M.Kom saat melakukan Penangkapan di kecamatan Sangir Balai Janggo kabupaten Solok Selatan

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Novitri Anhar, ST, M.Kom kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu di kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, Minggu (02/02/2025).

Penangkapan terhadap (RS) dan (PA) berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah resah terhadap penggunaan narkoba di wilayah kecamatan tersebut.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut di rumah pelaku yang berada di jorong Talunan Baru kecamatan Sangir Balai Janggo.

Satnarkoba yang dibackup Polsek Sangir Jujuan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening serta alat hisap.

“Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh Bamus Nagari dan ketua pemuda jorong Talunan Maju, kami berhasil menemukan satu paket narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik bening yang disimpan pada jaket hitam milik terduga pelaku serta alat hisap,” jelasnya.

Kasat Narkoba turut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melaporkan sekecil apapun informasi yang terkait dengan narkoba.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat segera melaporkan hal hal terkait dengan permasalahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing masing,” tutupnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (cr7)