19/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dua Pasangan Illegal dan Tiga LC Terjaring Razia Pekat

Dua Pasangan Illegal dan Tiga LC Terjaring Razia Pekat

Agam, rakyatsumbar.id—Pemerintah Kabupaten Agam serius dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) serta pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Terbukti, Kamis (23/09/2021) malam, jajaran Satpol-PP Agam bersama tim gabungan menggelar Razia Pekat dengan menyisir cafe dan tempat -tempat penginapan serta hotel di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Kecamatan Tanjung Raya.

Alhasil sebanyak 7 orang terjaring, yakni 2 Pasangan Ilegal terjaring petugas di salah satu penginapan di Maninjau Kecamatan Tanjung Raya serta terjaring 3 orang wanita Lady Escort (LC) di cafe di Kecamatan Lubukbasung.

Mereka yang terjaring dalam Razia Pekat itu, digelandang tim ke Markas Pol PP Agam untuk proses selanjutnya.

Kepala Dinas Satpol-PP Damkar Agam Kurniawan Syah Putra melalui Kasi Penengak Perda Ali Akbar mengatakan, razia yang dimulai Kamis malam hingga Jumat dini hari tersebut menyisir cafe, penginapan dan hotel yang berada di wilayah Kecamatan Lubukbasung sampai ke kecamatan Tanjung Raya.

“Mereka yang terjaring, saat ini masih kita proses di Mako Satpol PP dan Damkar Agam dan nantinya setelah diproses akan kita serahkan langsung ke kedua orang tua masing-masing,” ujar Ali kepada rakyatsumbar.id, Jum’at (24/09/2021).

Ali Akbar yang didampingi Kasi Operasional Satpol PP Agam Yul Amar mengungkapkan, bagi pengelola penginapan yang menerima pasangan bukan muhrim untuk awal ini diingatkan untuk tidak menerima pasangan yang tidak sah.

“Sedangkan pemilik cafe yang tidak punya izin ditutup untuk sementara waktu sampai keluar izinnya dan mengingatkan cafe-cafe yang masih buka sampai tengah malam serta membuat surat pernyataan agar membuka cafe hanya sampai jam 12 malam sesuai aturan, karena jika melewati sampai tengah malam tim akan bertindak tegas,” ujar Ali.

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan lainnya akan rutin melakukan razia penyakit masyarakat yang nyata-nyata mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kita akan tindak para pelanggar-pelanggar yang tidak mengindahkan aturan yang ada, karena tugas kita bagaimana menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. (wik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.