18/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » DPRD Bakal Dalami Permasalahan Masyarakat Air Bangis

DPRD Bakal Dalami Permasalahan Masyarakat Air Bangis

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, saat rapat bersama Walhi, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, di gedung lembaga itu, Selasa (22/8).


Padang, rakyatsumbar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib, mengatakan, akan melakukan pendalaman kembali demi mencarikan solusi terhadap persoalan masyarakat Air Bangis.

Hal itu dilakukan lantaran lembaganya tidak menginginkan  gesekan sosial pada masyarakat.

“Secara lembaga kedewanan kita tidak menginginkan adanya persoalan agraria ditengah masyarakat,” kata Suwirpen Suib, saat rapat bersama Walhi, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, di gedung lembaga itu, Selasa (22/8).

Ia melanjutkan, persoalan masyarakat Air Bangis tentunya semakin rumit ketika tidak adanya sosialisasi bahwa hutan produksi tidak boleh digarap masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu bersinergi secara bersama untuk mencarikan solusi paling terbaik terhadap persoalan yan sedang dihadapi oleh masyarakat tersebut,” tutur Suwirpen.

Ia menyampaikan, pada kenyataannya masyarakat telah lama menggarap, tentunya perlu pengawasan dan sosialisasi ke depan.

Suwirpen juga menanyakan bagaimana secara keseluruhan tanggapan masyarakat Air Bangis, tentang rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan bagaimana jika PSN telah direalisasikan dan dilakukan tukar kawasan hutan.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman Pasaman Barat, Khairudin Simanjuntak, mengatakan, secara pribadi salut untuk pejuang pejuang masyarakat yang mengatasnamakan HAM.

“Kita meminta DPRD terus mendalami persoalan masyarakat Air Bangis dengan hati yang jernih. Untuk pemerintah provinsi berikan lah data real kepada gubernur agar permasalahan bisa dicarikan jalan keluarnya,” imbuhnya.

Sementara itu wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Maigus Nasir, mengatakan terkait persoalan masyarakat Air Bangis, Komisi I

sedang membahas Ranperda Tanah Ulayat yang akan mengakomodir hak atas aset Tanah Ulayat yang merupakan kearifan lokal Sumbar.

Sementara itu Anggota Walhi Sumbar, Wempi, mengatakan, perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sekunder 1 23 di Air Bangis harus ditinjau kembali, begitupun izin perluasan lahan seluas 15 hektar. Itu harus diselesaikan dengan skema-skema hutan sosial yang ada.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Air Bangis ini bukan hal yang baru, tetapi terkait PSN tersebut membuat masyarakat merasa terancam kehilangan sumber

ekonomi keluarga, di mana ada banyak anak-anak yang bersekolah menggantungkan hidup dari hasil panen kelapa sawit.

“Sekarang kita tidak bisa panen sawit lagi, karena dinilai mencuri, ancamannya kita bisa kena tangkap, makanya kita tetap bertahan hingga hari ketiga ini melakukan aksi demo, supaya bisa dibantu gubernur, tetapi sekarang gubernur belum bersedia menemui kami di lapangan ini,” sebutnya mengakhiri.(byr/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.