06/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » DK Segera Buka Hotline Pengaduan Publik, Supardi: Saatnya Tegakan Marwah Profesi

DK Segera Buka Hotline Pengaduan Publik, Supardi: Saatnya Tegakan Marwah Profesi

Jajaran pengurus PWI Sumbar berfoto bersama dengan Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Padang, rakyatsumbar.id – Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumatra Barat (Sumbar) segera membuka hotline pengaduan publik terhadap wartawan diduga langgar kode etik dan kode perilaku.

Hotline pers menurut Ketua DKP PWI Sumbar Zul Efendi sangat penting karena publik bisa awasi langsung perilaku wartawan dan berita melanggar kode etik jurnalistik.

“Wartawan itu profesi yang punya marwah dilindungi UU Pers, tapi kebebasan pers tidak diartikan wartawan ‘semau gue’, membuat berita jurnalistik. Jangan trial by pers karena efeknya sangat banyak yang tersakiti dan terhukum sebelum hukum dijatuhkan hakim,” ujar Zul Efendi saat PWI Sumbar periode 2022-2027 diketuai Basril Basyar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa (24/1/2023) di ruang sidang pimpinan dewan, Gedung DPRD Sumbar.

Hotline pengaduan publik direspon langsung Supardi, karena Supardi merasakan bagaimana berita wartawan banyak melenceng dari kode etik jurnalistik dan dalam proses mencari berita banyak wartawan mengindahkan kode perilaku jurnalistik.

“Saya tantang Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumbar untuk menegakan marwah jurnalistik yang kuat dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujar Supardi.

Menurut Supardi jangan karena ulah oknum profesi pers yang mulia ini terhinakan.

“Janganlah menjadi wartawan yang mengejar rupiah dengan mengorbankan kode etik jurnalistik,” ujar Supardi.

Zul Efendi merasa mendapatkan suntikan positif atas tantangan Ketua DPRD Sumbar tersebut.

“Semangat Ketua DPRD sama dengan kami di Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar, yaitu tegakan marwah pers meski langit akan runtuh.”

“Insha Allah DK Provinsi akan menghadirkan hotline pengaduan publik terhadap hasil jurnalistik melenceng dari kode etik dan melanggar kode perilaku wartawan,” ujar Zul Efendi.

Bahkan Ketua DPRD Supardi siap memfasilitasi adanya hotline dan sosialisasinya kepada publik dan wartawan se-Sumbar untuk membangun pemahaman bersama bahwa pers adalah profesi mulia.

“Memang ada ketentuan hibah. Tapi untuk kegiatan bisa saja, PWI bisa berkolaborasi dengan Pemprov Sumbar atau DPRD Sumbar sekali pun, asal semangat kita sama menjadikan wartawan berkode etik dan berkode perilaku.

“Insha Allah piranti hotline ini segera kita siapkan, dan kalau bisa hotline ini di-launching Ketua DPRD Sumbar,”ujar Anggota Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumbar Adrian Tuswandi (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.