25/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dirjen Dukcapil Launching Layanan Adminduk Penyandang Disabilitas

Dirjen Dukcapil Launching Layanan Adminduk Penyandang Disabilitas

Proses perekaman data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangpanjang

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Pemerintah melalui Dirjen Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandangan disibilitas dengan memenuhi standar pelayanan. Salah satunya melalui pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Hal ini seiring dengan Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, dan KIA) guna membangun masyarakat inklusif.

Baca Juga : Jadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI Dengan 5 Penghargaan

Rangkaian acara dimulai pada Rabu (13/4/2022) dengan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen Biodata, KTP-el dan KIA di SLBN PKK Provinsi Lampung.

Selanjutnya puncak acara dilangsungkan pada Kamis (14/4/2022) sebagai launching penanda awal komitmen dan keseriusan seluruh Disdukcapil se-Sumatera dalam memberikan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas.

Acara ini secara langsung dihadiri Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Walikota Bandar Lampung, Asisten Kesra Pemprov Lampung, seluruh Kadis Dukcapil se-Sumatera. Sedangkan secara virtual dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia.

Dari informasi yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada acara, di seluruh Indonesia terdapat 22 juta penyandang disabilitas, tapi datanya belum by name by adress masih berdasarkan asumsi.

Sehingga sekarang ini dilakukan pendataan ulang apakah jumlahnya benar 22 juta orang dan nantinya ada tanda khusus dalam dokumen kependudukan penyandang disabilitas ini.

Lakukan Layanan Jemput Bola

Dalam melakukan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kota Padangpanjang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat melalui Tim Jempol Dukcapil melakukan layanan jemput bola.

“Selain itu, bagi pengelola komunitas dan asosiasi organisasi penyandang disabilitas dapat menghubungi Disdukcapil melalui Kabid Pelayanan Adminduk, Dra.Laswarni pada nomor telpon 0813-6379-5265,” kata Kepala Disdukcapil Dra. Maini,MM didampingi Kabid Pelayanan Adminduk Dra. Laswarni.

Disampaikannya, perekaman data bagi penyandang disabilitas ini merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat diusung sendiri oleh Disdukcapil.

“Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mensukseskan 100% penyandang disabilitas terekam dalam database Dukcapil. Dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial PPKBP3A, Yayasan, Kepala SLB dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Dari data yang ada di Disdukcapil sendiri, penyandangan disabilitas di Kota Padangpanjang yang sudah terdata berjumlah 132 orang. (ned)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.