29/03/2024
Beranda » Diduga Langgar Pernag, Warga Minta  Pelantikan Walinagari IV Koto Pulau Punjung Ditunda

Diduga Langgar Pernag, Warga Minta  Pelantikan Walinagari IV Koto Pulau Punjung Ditunda

Sejumlah warga IV Koto Pulau Punjung saat menggelar aksi unjuk rasa.
Dharmasraya, rakyatsumbar.id – Buntut tidak adanya sanksi tegas dari peraturan pemilihan wali nagari, puluhan masyarakat Nagari IV Koto Pualu Punjung, lakukan aski demo di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (5/12/2022).
Para pendemo yang didominasi kaum ibuk-ibuk ini, meminta agar pemerintah daerah menunda pelantikan Walinagari IV Koto Pulau Punjung, sebelum adanya penyelesaian sengketa pemilihan wali nagari.
Aksi yang juga dibarengi bernyanyi dan berjoget ria nan sesaat itu, terus mendesak pihak pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan pendemo.
“Kita minta selesaikan permasalahan dulu sebelum melantik,” kata juru orasi, Armen.
Karena ia menilai, bahwa pihaknya selaku penantang incamben dikalahkan dalam proses pemilihan wali nagari IV Koto Pulau Punjung dan bukan kalah.
“Kita dikalahkan bukan kalah, makanya kami minta pemerintah daerah untuk selesaikan persoalan ini dulu,” tegasnya.
Ia mengatakan,  ada beberapa kecurangan dalam pesta pemilihan Wali Nagari IV Koto Pulau.
Seperti penutupan pemilihan oleh PPN, sementara waktu untuk memilih masih ada.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menilai bahwa kecurangan dalam pemilihan itu terstruktur oleh Panitia Pemilihan Nagari (PPN).
“PPN ikut terlibat dalam mengalahkan kami dalam pemilihan itu,” ucapnya.
Pihaknya mengancam, akan menggelar aksi lebih besar lagi, bahkan hingga menyegel Kantor Wali, jika pemerintah daerah tidak penuhi tuntutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro menyebutkan, pelantikan wali nagari akan tetap dilakukan.
“Direncakan pada tanggal 8 Desember 2022 ini, akan dilakukan pelantikan Wali Nagari secara serentak,” jelasnya
Ia menyebutkan, apa yang menjadi tuntutan bagi masyarakat peserta aksi tadi, hal itu merupakan hak dari mereka yang tentu mereka perjuangan.
“Semua itu haknya masyarakat, tetapi kita tetap berjalan sesuai prosedur. Yakni, Perda 01 tahun 2016, tentang pemilihan, penetapan dan pengangkatan wali nagari,” tegasnya.
Dalam pantauan Media ini di lokasi aksi, sejumlah anak-anak pun tampak ikut hadir menghiasi aksi demo dihalaman Kantor Bupati setempat.
Aksi demo dihalaman Kantor Bupati itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Peserta demo baru membubarkan diri, setelah pemerintah daerah, dalam hal ini Sekda dan Kadis DPMD menemui pendemo dan menerima perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.(yy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.