21/05/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diduga Kangkangi Proses Tahapan, Bacalon Ketua KONI Sumbar Roni Pahlawan Surati TPP

Diduga Kangkangi Proses Tahapan, Bacalon Ketua KONI Sumbar Roni Pahlawan Surati TPP

Kuasa Hukum Ronny Pahlawan, Nisfan Jumadil (tengah) saat memberikan keterangan.

Padang, rakyatsumbar.id – Tim bakal calon (Bacalon) Ketua Umum Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar), Roni Pahlawan surati Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pemilihan Ketua KONI Sumbar.

Hal itu lantaran TPP diduga telah mengangkangi proses tahapan dalam pemilihan.

Melalui Kuasa Hukumnya, Nisfan Jumadil, Roni Pahlawan mempertanyakan alasan Plt KONI Sumbar melakukan penundaan pengumuman hasil verifikasi dari waktu yang telah ditetapkan yakni pada 11 Juni 2022 kemarin.

“Namun hari ini, Plt KONI Sumbar menyampaikan kepada tim penjaringan untuk lakukan penundaan. Ini ada apa ini?,” kata Nisfan kepada wartawan di Padang, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, keputusan tersebut tidak berdasar. Penundaan itu di dasari oleh satu surat Pertina, padahal KONI adalah suatu organisasi.

“Makanya kami datang sebagai kuasa hukum salah satu Bacalon dan meminta Plt KONI Sumbar agar tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon berjalan sesuai aturan.”

“KONI adalah organisasi olahraga. Jangan jadikan organisasi yang tidak taat terhadap aturan,” tuturnya.

Ia membeberkan Plt KONI Sumbar yang juga penanggungjawab TPP telah mengangkangi anggaran dasar peraturan. Maka harus penjelasan pasti kenapa terjadi penundaan verifikasi.

“Harusnya pada tanggal 11 itu sudah ada pemberitahuan verifikasi. Kemudian pada tanggal 13 nya klien kami pun sudah mendatangi TPP untuk memberikan visi dan misi. Namun karena di tunda, tentu tidak jadi,” ujarnya.

Dengan adanya penundaan tersebut, Nisfan menilai seakan-akan ada intervensi dari Plt KONI KONI Sumbar merangkap penanggungjawab TPP.

Menurutnya KONI merupakan milik organisasi dan bukan milik Plt KONI.

“KONI ini milik organisasi. Harusnya ada dulu pleno menjelang ada penundaan ini. Contohnya terkait rakor.”

“Rakor ini adalah keputusan tertinggi untuk menghadapi Musprovlub. Namun itu yang dikangkangi,” tutupnya. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.