26/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua KONI, Akun FB Rial Supargo Dilaporkan ke Polda Sumbar

Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua KONI, Akun FB Rial Supargo Dilaporkan ke Polda Sumbar

pencemaran nama baik

ketua KONI Padang Yusra (kanan) saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sumbar.

Padang, rakyatsumbar.id Diduga cemarkan nama baik Ketua KONI Padang, Akun FB Rial Supargo dilaporkan ke Polda Sumbar.

Pada sebuah status di akun tersebut, pengguna akun menulis, Ketua KONI Padang bodoh. Hal inilah yang mengacu Ketua KONI Padang Yusra melapor ke Polda Sumbar, Rabu (12/1/20220).

Pengguna akun dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik ketua KONI Padang.

Status itu dikeluarkan Rial Supargo seokah-olah beritanya sudah keluar di media masa cetak mingguan daerah ini, Rabu (12/1/2022) pagi.

Setelah status tersebut keluar, dengan kode berita Almadi, ketua KONI Padang mencari media cetak mingguan tersebut. Ternyata dibeberapa loper tidak ditemukan, maka hanya konten FB di media sosial yang dilaporkan ke Polda Sumbar. Berkaitan pelanggaran UU ITE.

“Kita laporkan hal ini karena sudah membuat keluarga saya dan diri saya malu, dikatakan bodoh, selain itu, ini juga marwah organisasi, dan saya sudah cari medianya, tapi gak ketemu, berarti ini hanya akal-akalan, seolah-olah yang membuat berita ini media resmi padahal hanya media sosial, yang kita laporkan bukan konten berita, tapi konten media sosialnya,”  terang ketua KONI Padang Yusra ketika ditemui di Mapolda Sumbar.

Yusra menjelaskan, selama ini Rial Supargo juga sering membuat postinganan agak nyeleneh di FB. Namun mereka tidak menanggapi, karena dianggap tidak ada kaitannya dengan pribadi dan organisasi.

“Selama ini kami diam, karena kita anggap apa yang ia posting gak melecehkan, atau mencemarkan kita. Namun, kali ini sudah jelas dan terarah.”

“Sehingga perlu untuk dilaporkan agar bisa diproses secara hukum,” tegas Yusra.

Dibiarkan Akan jadi Preseden Buruk

Ditambahkannya, jika dibiarkan melakukan hal ini, maka akan menjadi preseden buruk bagi organisasi dikemudian hari. Seolah-olah organisasi abai terhadap peningkatan prestasi olahraga serta pengembangan bakat para atlet  muda.

“Kita fokus pada peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga. Jadi, jangan hal-hal seperti ini mengganggu konsentrasi kita. Sehingga pembinaan olahraga terhambat,” tegas Yusra.

Dalam melaporkan Rial Supargo, ketua KONI Padang juga didampingi beberapa pengus cabang olahraga dan pengurus KONI kota Padang.

Laporan diterima Brigadir Berry dari satuan Reserse kriminal khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar. Laporan langsung disikapi dengan melakukan pemeriksaan awal, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. (*/arief)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.