rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Diantar Ninik Mamak dan Bundo Kanduang, Faiz Fauzan Mendaftar ke PAN

Diantar Ninik Mamak dan Bundo Kanduang, Faiz Fauzan Mendaftar ke PAN

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukitsurungan Faiz Fauzan El Muhammady Dt. Bagindo Marajo mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Padangpanjang ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padangpanjang, Jum’at (17/05/2024).

Kedatangan Faiz Fauzan yang diantar puluhan ninik mamak, bundo kanduang dan parik pagari Nagari Bukitsurungan itu, diterima langsung Ketua DPD PAN Kota Padangpanjang Mardiansyah,S.Kom, Sekretaris Ahda Mutia dan Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Drs. Deswandi,M.Kes Dt.Mangkuto Sati.

Dihadapan rombongan Faiz Fauzan, Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan Parik Paga Nagari Bukitsurungan yang telah datang ke DPD PAN setempat.

“Kok sampik tampek, hati sajo dipalapang,” sebut Mardiansyah.

Dikatakannya, sejak dibuka tanggal 22 April lalu, telah belasan bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar ke DPD PAN Kota Padangpanjang, termasuk Faiz Fauzan El Muhammadi yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Sementara itu, Faiz Fauzan El Muhammadi menyampaikan, keinginan dirinya maju sebagai bakal calon walikota pada Pilkada Kota Padangpanjang Tahun 2024, karena ingin terlibat aktif dalam memajukan Kota Padangpanjang kedepan.

“Padangpanjang memiliki sejarah panjang dalam bidang pendidikan dan perdagangan. Tetapi, kejayaan masa lalu itu seakan hilang dan seakan kalah bersaing dengan daerah lain, termasuk dalam segi pembangunan,” jelas dari cucu pendiri Diniyah Puteri yang juga pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiah itu.

Jika dipercaya sebagai calon walikota, lanjutnya, tentu akan banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, termasuk menjalin komunikasi dengan Batipuah dan X Koto, yang menjadi daerah penyangga Kota Padangpanjang.

Sementara itu, Tim Penjaringan DPD PAN Padangpanjang Deswandi menyampaikan, sebagai tahapan dalam penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota, setelah bakal calon mengambil formulir, saat pengembalian akan ada tahap wawancara.

“Tahap wawancara ini akan menjadi salah satu penilaian sebelum berkas bakal calon dikirimkan ke DPP melalui DPW PAN Sumbar,” jelasnya. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *